Perubahan APBD 2025 Disahkan Pada Rapat Paripurna Ke 39

Jumat, 26 September 2025 441
SAH : DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim ketika melakukan persetujuan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke 39, Jumat (26/9/2025)

SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke 39 Masa Sidang 2025 di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025) malam.

Rapat digelar dengan agenda yakni penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim dan tamu undangan lainnya.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim telah bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

“Yang mana, tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan, dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan proses finalisasi pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yaitu penyampaian laporan akhir Banggar DPRD Kaltim.

Selanjutnya, para pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Kaltim dan Sekdaprov Kaltim melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Untuk itu saya, atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, kepada seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan TAPD Provinsi Kalimantan Timur yang telah bekerjasama dalam melakukan pembahasan terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah, sehingga penandatanganannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini,” kata Hasanuddin.

Sementara, Sekda Sri Wahyuni ketika membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi  kepada DPRD Kaltim yang terus bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah dalam membahas rancangan perubahan APBD tahun 2025. 

“Dapat kita nilai bersama dalam pelaksanaan pembahasan yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik serta menjunjung tinggi dinamika politik yang demokratis,” Sekda Sri Wahyuni. 

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 746,85 miliar, sehingga APBD semula Rp 21  triliun menjadi Rp 21,74 triliun.

“Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita setujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.