Tinjau Realisasi CSR, PPM, dan Jamrek

Senin, 6 Februari 2023 296
TINJAU : Rombongan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat.
KUTAI BARAT – Guna memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan pertambangan, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), belum lama ini.

Kunjungan pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IP M Udin, didampingi sejumlah anggota pansus dalam hal ini, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane. Sementara pansus juga didampingi pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kaltim, Awang Rama, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Yudha Harfani, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.

Pada kunjungan kerja kali ini, pansus mendatangi sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kubar, seperti, PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.

Ada tiga hal penting yang menjadi pembahasan dalam kunjungan pansus ke perusahaan pertambangan kali ini, yakni CSR, PPM hingga Jamrek. “Ada tiga hal yang menjadi fokus kami di pansus, seperti CSR, PPM dan Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyaakat harus memberikan informasi sudah kah ini terealisasi dengan baik,” ujar Udin.

Bukan tanpa alasan, ia menanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat yang ada di sekitaran perusahaan. Pasalnya, belum lama ini timbul sebuah persoalan bahwa ada salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim memberikan bantuan yang diduga CSR ataupun PPM kepada masyarakat atau lembaga yang ada di luar Kaltim.

“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nomila mencapai 200 miliar,” terang Udin.

Hal ini tentu saja miris, melihat kondisi pendidikan di Kaltim butuh bantuan pendanaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di darah. “Atas dasar itu lah, kami di pansus harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus mempriortaskan penyebarannya di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja, dalam hal ini Kalimantan Timur,” tegas Politis Golkar ini.

Hal senada disampaikan Sutomo Jabir. Menurut dia, perjalanan pansus ke Kabuapten Kubar ini banyak hal yang menjadi perhatian, terutama mengenai proses Reklamasi. Artinya dalam setiap kegiatan perusahaan tentu menimbulkan banyak kerusakan lingkungan akibat bukaan lahan atau open pit. “Sehingga kita tentu meminta kepastian jaminan, bagaimana penyelesaian nya pasca tambang ini nanti,” sebut dia.

Diantara perusahaan yang dikunjungi pansus, ada sudah beberapa perusahaan juga yang sudah menjelang masa pasca tambang. Artinya cadangannya batu baranya sudah tidak besar lagi, sehingga akan memasuki masa pasca tambang.

“Sehingga kita harus pastikan, jaminan dari perusahaan Itu untuk menyelesaikan tugasnya, baik reklamasi maupu menutup void yang sudah tidak produktif. Kemudian, yang produktif itu potensinya seperti apa, dan model pemanfaatannya seperti apa, serta bagaimana komunikasinya dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan lubang itu, harus disampaikan,” jelas pria yang akrab disapa Tomo ini.

Untuk itu, lanjut dia, jika lubang tambang tidak ada manfaat yang diperoleh kedepan, wajib dan harus ditutup. “Kita juga memastikan, jaminan pascatambang sudah terbayar semua sebelum memasuki masa pasca tambang,” ujarnya.

Termasuk program CSR atau PPM, Tomo ingin perusahaan harus memenuhi beberapa unsur. Jumlahnya sesuai dengan kewajibannya, realisasinya sesuai dengan kewajibannya, kemudian dilakukan realisasi tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban. “Harus melalui perencanaan yang matang, yang berdampak kepada masyarakat. Sehingga bisa dilakukan secara kontinu untuk menciptakan masyarakat yang mandiri setelah tambang ini nantinya selesai,” harap Politisi PKB ini.

Sehingga, kegiatan-kegiatan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, pembinaan sumber daya manusia di sekitar tambang, kesehatan dan sebagainya semua menjadi prioritas dari kegiatan PPM sesuai dengan amanat undang-undang.

“Yang jelas program PPM itu tujuannya adalah bagaimana kemudian menciptakan mental mandiri  setelah tambang ini sudah tidak ada. Sehingga tidak boleh juga perusahaan itu hanya sekedar memberikan bantuan kemudian menggugurkan kewajiban, kemudian meninggalkan. Tetapi itu harus betul-betul dikawal supaya dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga menjadi mata pencaharian ataupun pendapatan masyarakat setelah tambang ini tidak ada,” tandasnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.