Tinjau Pembangunan Drainase Depsos Atas Balikpapan

Jumat, 28 Juli 2023 246
TINJAU PROGRES : Pimpinan beserta Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan peninjauan pembangunan Drainase Sekunder di Jalan MT Haryono, Gg Tumariti, Balikpapan, Kamis (27/7)
Balikpapan. Pimpinan bersama Anggota Komisi III DPRD Kaltim melakukan monitoring lanjutan pembangunan Drainase Sekunder Depsos Atas di Jalan MT Haryono, Gg Tumaritis, Kota Balikpapan, Kamis (27/7).

Monitoring kali ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kaltim, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kaltim Lasidu dan pihak kontraktor CV. Kertajaya Sejahtera, serta Konsultan Supervisi PT. Arcsindo Karya Utama.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pengerjaan lanjutan pembangunan Drainase Sekunder Depsos Atas sejauh ini masih sesuai perencanaan. “Sejauh ini masih on the track, sesuai dengan perencanaan dan target realisasi,” sebutnya.

Berdasarakan hasil peninjauan Anggota DPRD Kaltim, panjang pembangunan drainase untuk Tahun 2023 pengerjaan hanya 227 meter dari total rencana pembangunan drainase sepanjang 1.200 meter.

“Kontaraktor yang sekarang ini masih punya waktu pengerjaan hingga Oktober, dan mereka menyanggupi selesai sesuai jadwal. Kita akan turun sekali lagi nanti untuk memastikan pekerjaan ini,” kata Hamas, sabutan akrabnya Hasanuddin Mas’ud.

Ia juga meminta kepada Komisi III selaku komisi yang membidangi untuk terus melakukan pengawasan pembangunan drainase tersebut. “Apalagi drainase ini tujuannya untuk mengurangi banjir, dan mereduksi banjir akibat dibukanya pintu air pada Bendali di daerah perumahan,” jelas Hamas.

Untuk diketahui, bahwa pembangunan Drainase Depsos Atas ini telah berjalan sejak 2019 lalu, dan dianggarkan secara bertahap melalui APBD Kaltim. Adapun panjang existing saluran depsos atas ini mencapai 1,3 km.

Pada tahun 2019, telah dikerjakan 400 meter. Sementara 2020, pengerjaan drainase sepanjang 260 meter, dan 2021 hanya 74 meter. Untuk 2023, pembangunan drainase ini kembali dikerjakan sepanjang 227 meter dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar.

Pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan saluran dinding beton dan pengembalian fasilitas umum. Saat ini, progres hingga akhir Juli pembangunan Drainase Sekunder, rencana realisasi 19,363 persen, telah terlaksana 21,446 persen. Sehingga terdapat deviasi sebesar 2,084 persen. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)