Timsel KPID Kaltim Lakukan Studi Banding ke Jatim Terkait Proses Seleksi Komisioner

Senin, 13 Oktober 2025 54
SHARING : Timsel KPID Kaltim ketika sharing bersama Timsel dan KPID Jatim, Senin (13/10/2025)

SURABAYA – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melakukan studi banding ke Timsel dan Komisioner KPID Jawa Timur, Senin (13/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Argopuro, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur.

 

Rombongan Timsel KPID Kaltim terdiri dari Ketua Muhammad Faisal, Sekretaris Franxisca Mariani, serta anggota Zamroni, Mohamad Reza, Warkhatun Najidah, dan Andi Abd Razaq dari Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan turut dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim dan jajaran KPID Jatim.

 

Muhammad Faisal menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan dan praktik terbaik dalam sistem rekrutmen calon komisioner KPID. “SK-nya kami terima dari DPRD. Inisiasi, seleksi, hingga penetapan dilakukan oleh Komisi I DPRD,” ujar Faisal.

 

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tahun ini seluruh peserta seleksi akan mengikuti tiga tahapan secara penuh.

 

Sementara itu, Andi Abd Razaq menyampaikan bahwa studi banding ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim sebagai upaya mempertemukan Timsel dari kedua provinsi, sekaligus belajar dari KPID Jatim yang telah definitif sejak 2024.

 

“KPID Jatim sudah memiliki komisioner definitif, sedangkan kita masih dalam proses seleksi. Hasil dari studi banding ini akan menjadi bekal Timsel KPID Kaltim untuk menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasilnya kepada DPRD untuk tahapan selanjutnya,” jelas Andi.

 

Tahapan berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Kaltim, sebelum diserahkan kepada Gubernur. “Rencananya akan diserahkan pada 15 Oktober untuk diproses lebih lanjut di Komisi I,” tambahnya.

 

Setelah pertemuan, Timsel KPID Kaltim menggelar rapat pleno tertutup guna memfinalisasi jumlah peserta yang akan diajukan ke Komisi I DPRD Kaltim untuk mengikuti seleksi lanjutan. “Tugas Timsel berakhir pada tahap wawancara,” tutup Andi. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)