Tim Renja Bahas Usulan dan Evaluasi

Rabu, 25 Januari 2023 83
Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, Sarkowi V Zahry, rapat di gelar di Gran Hotel Jatra, Balikpapan. Rabu (25/1/2023)
BALIKPAPAN. Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, Sarkowi V Zahry Rapat membahas kelanjutan rencana kerja untuk tahun mendatang tersebut terus dikebut guna mengoptimalkan waktu guna berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim. Sejumlah usulan dan evaluasi juga menjadi topik pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (25/1) di Hotel Gran Jatra Balikpapan ini.


Dikatakan Sarkowi, pembahasan Renja kali ini tentu tak lepas dengan renja terdahulu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program. Hal ini menjadi penting, terutama mengingat masa kerja dewan yang tersisa Sembilan bulan pada tahun 2024 mendatang.


Terkait aturan, Tim Renja juga berencana akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Berkaitan dengan ini, sharing dan komunikasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim dan BPKAD juga diperlukan sebagai upaya komunikasi dan mendapat masukan.  “Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Kami juga berencana akan melakukan pertemuan dengan BKPAD dan Biro Hukum berkaitan dengan sejumlah aturan untuk mendapat masukan dan saran,” kata Owi, sapaan akrab Sarkowi.


Selain Sarkowi, keanggotaan dalam tim ini yakni, Wakil Ketua Rusman Ya’yub, sejumlah anggota tim diantaranya Salehudin, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Mathinus, H Baba, Romadhony Putra Pratama dan Akhmed Reza Fachlevi. Selain itu Baharuddin Muin, Bagus Susetyo, Yenni Eviliana, Baharuddin Demmu, Harun Al Rasyid, jawad Siradjudin, Nasiruddin,  Saefuddin Zuhri dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)