Tim Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi

Kamis, 20 Juni 2024 65
Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (20/6/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPDKaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel Balikpapan, pada Kamis (20/06/24).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta anggota DPRD Kaltim Salehuddin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, H.baba, A.Komariah, Jawad Siradjuddin, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa dan Rusman Ya’qub.

Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Asprirasi Masyarakat.

Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menuturkan bahwa rapat hari ini guna melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penginputan SIPD diseluruh Kabupaten/Kota. “Selain itu Kami juga Mendengarkan Laporan dari masing-masing Kab/Kota sejauh mana tentang penginputan itu, ada kendala atau tidak secara teknis, kemudian kendalanya apa saja dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang dihadapi, “ lanjutnya.

Dikatakan Demmu, Kamus usulan yang telah disepakati  bersama pemprov Kaltim menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan Belanja Langsung Sebanyak 59, Bantuan keuangan sebanyak 31 dan kamus usulan Hibah Sebanyak 8. 

“Saya selaku Ketua Tim Pokir punya Tanggung Jawab untuk mengawal supaya tidak ada benturan dan tidak ada persoalan dikemudian hari. Setelah selesai penginputan SIPD, ternyata masih ada sumbatan-sumbatan teknis. Misalnya, dalam soal bagaimana mekanisme penginputan, persyaratan penginputan dan lainnya, “ Kata Demmu 

Seraya bertanya, Hasanuddin juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam pengiputan Pokir. Menurutnya Perangkat Daerah perlu membakukan syarat-syarat untuk tahapan entry di SIPD. 

Lebih lanjut ia berpesan agar Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menunjuk salah satu PIC yang bertanggung jawab berkomunikasi dan mengakomodir dari setiap 55 anggota yang ada di DPRD Kaltim.

”Hari ini itu kita baru diskusi problem-problem di setiap OPD, Nah, tadi tergambar Misalnya nih, Bantuan Keuangan, problem dibantuan keuangan itu adalah 1 syarat sayarat itu kadang ada kerangka acuan kerjanya ada DED itu kan harus terpenuhi semuanya nah ini yang kemaren banyak usulan-usulan dari Kab/Kota belum memenuhi itu sehingga banyak usulan itu tertolak. Dan belanja Hibah langsung itu juga jadi problem ternyata disetiap usulan itu diwajibkan harus langsung dilengkapi, sementara waktunya ini kan sangat mepet, nah akibat waktu yang sangat mepet ini, ini lah Sebagian sampai hari ini belum memenuhi Syaratnya ini yang lagi di komunikasi kan saat ini,” tutupnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)