Tiga Desa di Kabupaten Kukar Masuk KBK, Ini Tanggapan DPRD Kaltim

Senin, 13 Juni 2022 961
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan adanya tiga Desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Kata dia, wilayah yang masuk dalam KBK sulit untuk mendapatkan fasilitas pembangunan melalui APBD. Tiga desa di pesisir tersebut, yakni Desa Muara Pantuan, Sepatin dan Tani Baru.

Padahal tiga desa tersebut dihuni banyak penduduk. “Disana itu ada sekitar 16 hektare wilayah yang tidak masuk KBK,” ungkapnya.

Lebih jauh, jika status lahan merupakan KBK, maka untuk mendapat bantuan akan terbentur dengan regulasi yang ada. Bahkan, APBD pun tidak bisa digunakan untuk melakukan pembangunan di sana.

“Kalau begini, siapa yang kasihan. Jelas masyarakat yang berada di sana. Kita berharapnya masyarakat bisa merasakan hasil pajak yang mereka bayarkan,” tuturnya. Sebagai perwakilan masyarakat. Sekretaris DPP Ikapakarti itu akan segera mengusulkan agar tiga desa tersebut bisa lepas dalam perubahan RTRW provinsi. “Segera kita usulkan dalam waktu dekat ini, kan nanti akan ada perubahan RTRW. Kita pelototi betul-betul RTRW ini terkait dengan wilayah KBK itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Camat Anggana Rendra Abadi meminta kepada DPRD Kaltim untuk menyuarakan agar tiga desa tersebut dapat keluar dari data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi agar memperoleh Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Tujuan dari permintaan tersebut tidak lain agar masyarakat desa setempat bisa mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah terkait pengembangan atas potensi yang ada.

“Padahal sudah banyak warga kita yang bermukim di sana dan sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk itu, kami minta KBK ini bisa lepas dari RTRW. Jadi masyarakat bisa memakai lahan tersebut untuk dikelola dan mendapat bantuan pemerintah,” sambung Rendra di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (31/5/) lalu.

Sementara itu dikonfirmasi, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sangat membuka pintu untuk menerima keluhan untuk menjadi usulan demi pembangunan ke depan. Namun saat ini persoalannya masih akan didalami pihaknya terlebih dahulu.

“Silakan disampaikan saja nanti akan kami pelajari. Kira-kira memungkinkan untuk lepas atau tidak. Intinya masih akan dipelajari,”
pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)