Terima Aduan Soal Lingkungan, Komisi I Sambangi PT KPC

Senin, 15 November 2021 827
KUNKER : Komisi I DPRD Kaltim terdiri dari Romadhony Putra Pratama, Masykur Sarmian, Rima Hartati Ferdian, dan Mashari Rais ketika melakukan kunjungan kerja ke PT KPC, Kamis (11/11).
SANGATTA. Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC), Kamis (11/11). Rombongan terdiri dari Romadhony Putra Pratama, Masykur Sarmian, Mashari Rais, dan Rima Hartati Rasyid dan diterima oleh Manager Exsternal Relations PT KPC Yardhen Tupung, Sutp Site Support Nanang Supri.

Romadhony mengatakan hal yang mendasari dari kunjungan kerja ini adalah terkait surat masuk dari Kelompok Tani Rindang Batota, Kutai Timur yang intinya mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT KPC.

“Suratnya tertanggal 19 Februari, dikarenakan awal tahun tersebut kasus pandemi covid-19 lagi melonjak dan rapat-rapat pun dilakukan secara virtual maka baru sekarang bisa di lakukan tindaklanjut dengan melakukan kunjungan kerja,” tuturnya.

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi aduan kelompok tani, yakni pada saat musim hujan tidak bisa menyadap karet karena terendam lumpur dari PT KPC, hasil karet yang dikumpulkan selama beberapa hari panen terbawa arus banjir pada saat hujan. Selain itu, banyak pohon karet, rambuan berupa tanaman lainnya terendam sehingga banyak pohon mati.

“Aliran sungai yang dulunya diakai untuk kehidupan sehari-hari pada saat berkebun seperti digunakan untuk keperluan tanaman, mandi, sholat dan beberapa kebutuhan lain yang menggunakan air di lingkungan tersebut sekarang tidak bisa digunakan karena berbau minyak,”bebernya.

Oleh sebab itu komisi I merasa penting untuk meminta penjelasan langsung dari pihak PT KPC terkait kebenaran berita tersebut karena menurutnya ini menyangkut hajat hidup warga sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Yardhen Tupung menjelaskan beroperasi secara masif pihaknya tidak memungkiri akan adanya dampak lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan dilapangan, kendati demikian bagaimana dikelola dengan koridor ambang batas yang di izinkan oleh pemerintah.

Terkait aduan masyarakat tersebut pihaknya melakukan penelusuran dengan mencari informasi terkait lokasi yang dimaksudkan dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kelompok tani yang mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan.

“Dan sudah dilakukan, melihat langsung kondisi rill dan melakukan pemetaan udara menggunakan drone. Termasuk keluaran air, dan setelah diteliti air keluaran sesuai dengan standar,”jelasnya.

Adapun hasilnya dari penelusuran tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa lokasi masyarakat berada diluar PKP2B PT KPC, di hulu lokasi masyarakat terdapat areal terbuka bebas tambang lain yang belum selesai di reklamasi. Artinya, potensi keluhan warga tidak bersumber dari kegiatan PT KPC. Informasi banjir yang terjadi kemungkinan karena tingginya curah hujan dan luasnya areal tangkapan air. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)