Tekan Kasus COVID-19, Dukung Gubernur Kaltim Terapkan PPKM Mikro Diperketat

Selasa, 13 Juli 2021 86
Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ditetapkannya Balikpapan, Bontang dan Berau sebagai daerah berstatus PPKM Darurat dan 7 kabupaten/kota di Kaltim berstatus PPKM Mikro Diperketat mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. “Mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah kabupaten/kota menerapkan itu karena itu bagian dari memastikan warganya dan meminimalisir terpapar COVID-19,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin baru-baru ini usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polnes Samarinda.

Dikatakannya, kebijakan tersebut dinilai wajar dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kaltim. Mengingat sejak sepekan terakhir, kasus penularan COVID-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis. Hingga banyak rumah sakit yang mengalami over kapasitas pelayanan pasien, lantaran jumlah pasien yang terus meningkat, sementara jumlah ruang perawatan minim.

Sehingga pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi penularan virus yang kian masif dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat lagi, demi menekan angka penularan. “Saya kira wajar, apa yang disampaikan pak Gubernur yang kaitannya dengan PPKM Mikro Diperketat. Dan kabupaten/kota masing-masing mengeluarkan kebijakan terkait PPKM Mikro ini adalah bagian dari langkah antisipatif dari menghadapi lonjakan COVID-19, yang luar biasa terjadi seminggu ini. Dan tidak menutup juga dilaksanakan PPKM Darurat seperti di pulau Jawa Bali,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Mari bersama-sama kita semua menjalankan protokol kesehatan. Jaga dan lindungi keluarga, lingkungan dari penularan virus COVID-19,” pesannya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)