Tantangan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 591
Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi sejumlah Anggota DPRD Kaltim bertukar cinderamata pada Hari Kedua Bimbingan Teknis DPRD Kalimantan Timur.
MAKASSAR. Pelaksaan hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan tema "Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman Hukum Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah : Strategi, Regulasi, dan Etika Politik", Sabtu (29/6/2024) di Four Points by Sheraton Makassar.
  
Pada pelaksanaan Bimtek hari terakhir itu menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Strategi Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri, BSKN Kemendagri Dr Akbar Ali yang saat ini bertugas sebagai Penjabat Walikota Parepare.


Dr Akbar Ali yang juga merupakan Dosen Universitas Krisna Dwipayana itu menyampaikan materi tentang Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman Hukum bagi Anggota DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah : Strategi, Regulasi, dan Etika Politik. Serta di sesi kedua, menyampaikan materi tentang Penyampaian Laporan Akhir Masa Jabatan dan Evaluasi Kinerja.
  
Ia menjelaskan ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia di Tahun 2024. "Politik uang masih kerap terjadi. Berdasarkan hasil survei LSI yang dilakukan Desember 2020 terdapat 20 koresponden yang setuju kalau pemilu mendapatkan uang, 29 persen menganggap politik uang hal yang wajar, dan 63 persen akan menerima uang atau hadiah walupun pilihan akan ditentukan sendiri," jelasnya.

  
Selain itu, politik identitas menimbulkan bernagai potensi perpecahan utamanya terkait isu keagamaan, etnis dan lainnya. Di era digital dalam keterbukaan informasi, faktanya 71,6 persen penduduk Indonesia aktif di media sosial.  Sedangkan untuk kategori menggunakan internet guna mendapatkan informasi sebanyak 80 persen penduduk Indonesia. "Setengah dari waktu hidup orang Indonesia dalam satu hari digunakan untuk mengakses internetinternet," terangnya.

  
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dalam sambutannya menyampaikan banyaknya informasi baik berkaitan dengan data-data dan aturan termasuk regulasi hingga menggali berbagai tantangan dalam dinamika politik di daerah.

  
Hadirnya narasumber yang berkompeten dibidangnya juga menjadi nilai tambah dalam menjawab keingintahuan terhadap suatu informasi yang dibalut dalam diskusi.

  
"Kita (anggota DPRD) tadi juga disampaikan oleh narasumber bagaimana penyampaian laporan akhir masa jabatan yang sistematis termasuk dasar hukum peraturan-peraturan yang terkait," pungkas Politikus Demokrat itu.

  
Adapun seluruh rangkaian kegiatan Bimtek ditutup oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. (hms4/hms10) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)