Tanamkan Kecintaan Membaca Alquran, Legislator Karang Paci Hadiri Pembukaan MTQ Ke – 43 Tingkat Provinsi Kaltim

Rabu, 25 Mei 2022 75
Acara pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim ke – 43 yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Senin (23/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kaltim ke – 43 yang digelar di halaman GOR Segiri Samarinda, Senin (23/5).

Walikota Samarinda Andi Harun selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan, ada sebanyak 847 peserta yang akan meramaikan pagelaran MTQ tersebut. Ada sembilan kafilah yaitu dari Kutai Barat 80 kafilah, Kutai Timur 80 kafilah, Balikpapan 107 kafilah, Kutai Kartanegara 147 kafilah, Penajam Paser Utara 80 kafilah, Paser 95 kafilah, Berau 80 kafilah, Bontang 80 kafilah dan Samarinda 98 kafilah, sementara Mahulu tidak mengirim kafilah.

Menurutnya, MTQ adalah wahana silaturahim dan sebagai pendorong semangat minat baca atau pemahaman serta pelaksanaan nilai-nilai Quran, sehingga kedepannya umat Islam mampu membangun kesalehan diri dan sosial. “MTQ bukan sekedar lomba untuk qori-qoriah, hafid-hafizah terbaik akan tetapi MTQ adalah upaya kongkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai leluhur yang terkandung di dalam Al-Quran sebagai kompas dan padoman hidup sehingga dapat mewujudkan generasi Quran di Kaltim berdaulat dan beradab dalam menyongsong Ibu Kota Negara Nusantara,” ujarnya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya sangat bersyukur bahwa pelaksanaan MTQ ke 43 tingkat Kaltim yang berlangsung di kota Samarinda dapat terlaksana dalam kondisi normal setelah pelaksanaan sebelumnya diadakan seadanya karena pandemi Covid 19. "Ajang MTQ momentum Kaltim menjadi tanah yang tentram dan sejahtera, rakyatnya agamis. Selamat bermusabaqah, semoga berkah dan bermanfaat,” harap Gubernur Isran Noor.

Pembukaan ditandai pemukulan beduk yang dilakukan Gubernur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan dan Perwakilan Bupati/Wali Kota se Kaltim, serta disaksikan  dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten Kota se Kaltim. Selanjutnya Makmur HAPK mengatakan MTQ merupakan bagian dari syiar Islam agar dapat mencintai Alquran. Karena Alquran bukan hanya dilantunkan tapi juga perlu untuk dipahami, dipelajari dan diamalkan dalm kehidupan sehari-hari.

Menurutnya , dari gelaran MTQ ini diharapakan lebih menanamkan kecintaan membaca dan memaknai Alquran bagi generasi muda. Karena tantangan terhadap pembinaan generasi muda saat ini semakin berat. Sehingga pembinaan harus terus ditingkatkan. “Diharapkan melalui ajang MTQ ini semakin memberi semangat anak-anak usia dini untuk lebih giat membaca, memahami dan mengamalkan isi kandungan Alquran,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Senada dengan hal itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, perlu kerja keras dan kerja ikhlas agar tercipta generasi Qurani yang berakhlakul karimah. Dengan diselenggarakan MTQ ini sebagai salah satu upaya mencetak generasi Qurani yang mandiri, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia. Ia juga menambahkan bukan hanya sekedar mengejar piala saja. Tetapi dari musabaqah ini semoga bisa menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri. Sehingga menjadi insan berakhlakul karimah yang kelak diharapkan bangsa dan negara “Semoga dengan kegiatan ini kita dapat mencetak generasi Qurani masa depan bangsa, khususnya di Kaltim,” pungkas Reza. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
Berita Utama 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)