Tak Dapat Anggaran, KONI Kaltim “Curhat” ke Karang Paci

Rabu, 27 April 2022 137
HEARING : Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan RDP dengan KONI Kaltim, BPKD serta Dispora Kaltim membahas persoalan usulan anggaran KONI yang belum terakomodir di APBD Kaltim 2022, Senin (25/4).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan Pengurus Komite Olahragan Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, BPKAD serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Rapat tersebut membahas persoalan usulan anggaran KONI Kaltim yang belum terakomodir dalam APBD Kaltim 2022.

Katua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, bahwa persoalan berawal saat KONI Kaltim mengajukan permohonan pendanaan untuk tahun 2022 sekitar Rp 25 Miliyar, hanya saja usulan itu belum terakomodir dalam APBD 2022.

“Untuk itu, KONI Kaltim kembali akan mengajukan pada APBD Perubahan 2022, dan apabila usulan ini tidak diakomodir, maka dikhawatirkan akan menghambat perkembangan prestasi atlet di Kaltim,” kata pria yang akrab disapa Reza ini.

Dari keterangan KONI Kaltim, anggaran yang telah diusulkan tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Kabupaten Berau pada November 2022, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pra PON tahun 2023.

“Sementara itu, KONI Kaltim hanya bisa mempersiapkan 35 Cabang Olahraga (Cabor) untuk Kejurnas Pra PON pada tahun 2023, dimana Pra PON ini merupakan rangkaian syarat dalam mengikuti PON di Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” sebut Politisi Gerindra ini.

Memberikan solusi konkrit, Komisi IV menyarankan, KONI Kaltim serta Dispora Kaltim untuk mengajukan kembali pada anggaran APBD Perubahan 2022, dimana batas akhir pengajuannya pada bulan July 2022, dan pengajuan anggaran tersebut disarankan untuk dilakukan pengawalan oleh KONI Kaltim.

“Komisi IV DPRD Kaltim juga akan menginisiasi RDP kembali berkaitan dengan hal ini, dengan mengundang pengambil kebijakan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, BPKAD, BAPPEDA Kaltim, dan KONI Kaltim dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelas Reza. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Realisasi Anggaran Dibedah, Komisi III Gelar Rapat Maraton
Berita Utama 25 Agustus 2025
0
SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur. Rapat berlangsung di ruang Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025). Agenda utama rapat adalah membahas capaian realisasi anggaran Tahun 2025 serta efektivitas rencana kerja dan anggaran Tahun 2026, menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III lainnya, Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah. “Kami berharap tidak ada lagi perubahan signifikan, sehingga pembahasan APBD 2025 dan 2026 dapat segera diselesaikan. Hari ini Komisi III menjalankan rapat secara maraton bersama mitra kerja,” ujar Abdulloh. Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp3,2 triliun, sementara untuk Tahun 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun. “Per 25 Agustus 2025, realisasi fisik telah mencapai 32 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 26 persen. Bidang bina marga menjadi penyerap anggaran terbesar, sekitar Rp1 triliun, dan seluruh program masih dalam tahap progres,” jelasnya. Penyesuaian anggaran Tahun 2026, menurut Firnanda, salah satunya dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya 75 persen dari sebelumnya. Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Hadi Suwito, menyampaikan bahwa pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165 miliar, dengan realisasi anggaran hingga saat ini mencapai Rp40 miliar. “Ada lima program yang dilaksanakan yaitu program pengelolaan aspek kegeologian dengan realisasi 54,94 persen atau 553 juta, program pengelolaan minerba dengan realisasi 60,78 persen atau 672 juta, program pengelolaan EBT dan konservasi tinggi yaitu 8,94 persen atau 6 miliar, program pengelolaan ketenagalistrikan yaitu 25,64 persen atau 15 miliar, dan program penunjang urusan pemerintahan daerah yaitu 56,55 persen atau 16 miliar,” jelasnya. (hms8)