Sutomo Optimis Atlet Panahan Kaltim Berkualitas Tinggi

18 Desember 2022

Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir
SAMARINDA. Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir, optimis atlet pemanah Kaltim tak kalah professionalnya dengan atlet pemanah di luar Kaltim. Minggu, (18/12/22).

Digelarnya Piala Gubernur ke-II yang dimulai sejak tanggal 18 Desember 2022, salah satu cabang olahraganya adalah panahan ini berjalan di ikuti sekitar 500 atlet Kaltim. Hadir dalam pembukaan Piala Gubernur ke-II tersebut Sutomo Jabir yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Prov. Kaltim.

Sutomo Jabir berharap banyak dengan event-event olahraga yang terus di gelar, akan meningkatkan kualitas para atlet Kaltim. ” Kita pengen atlet-atlet kita ini punya mental juara yang terus membara, agar Kaltim terus naik angka atletnya yang berkompeten,” ucap Ketua Perpani Kaltim tersebut.

Tak hanya itu, pria kelahiran Kota Samarinda itu juga menyarankan agar setelah event Piala Gubernur II ini usai, event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota juga di laksanakan.

” Ketika ini (Piala Gubernur) selesai, bisa buat event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota yang lebih banyak lagi, biar para atlet di Kaltim yang tersebar di tiao daerah dapat terus berkembang,” ujarnya.

Sutomo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini yakin jika Kaltim dapat terus berkembang dengan pesat dari sisi olahraga. Seperti yang telah dibuktikan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim lalu, bahwa seluruh atlet yang mengikuti perhelatan olahraga tersebut tidak ada yang merupakan atlet dari luar Kaltim. Untuk itu, ia berharap para atlet terus
berkembang dan memiliki mental juara yang terus membara di dalam diri para atlet, agar dapat mengharumkan nama Kaltim di kancah nasional nantinya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)