Sutomo Optimis Atlet Panahan Kaltim Berkualitas Tinggi

Minggu, 18 Desember 2022 284
Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir
SAMARINDA. Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir, optimis atlet pemanah Kaltim tak kalah professionalnya dengan atlet pemanah di luar Kaltim. Minggu, (18/12/22).

Digelarnya Piala Gubernur ke-II yang dimulai sejak tanggal 18 Desember 2022, salah satu cabang olahraganya adalah panahan ini berjalan di ikuti sekitar 500 atlet Kaltim. Hadir dalam pembukaan Piala Gubernur ke-II tersebut Sutomo Jabir yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Prov. Kaltim.

Sutomo Jabir berharap banyak dengan event-event olahraga yang terus di gelar, akan meningkatkan kualitas para atlet Kaltim. ” Kita pengen atlet-atlet kita ini punya mental juara yang terus membara, agar Kaltim terus naik angka atletnya yang berkompeten,” ucap Ketua Perpani Kaltim tersebut.

Tak hanya itu, pria kelahiran Kota Samarinda itu juga menyarankan agar setelah event Piala Gubernur II ini usai, event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota juga di laksanakan.

” Ketika ini (Piala Gubernur) selesai, bisa buat event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota yang lebih banyak lagi, biar para atlet di Kaltim yang tersebar di tiao daerah dapat terus berkembang,” ujarnya.

Sutomo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini yakin jika Kaltim dapat terus berkembang dengan pesat dari sisi olahraga. Seperti yang telah dibuktikan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim lalu, bahwa seluruh atlet yang mengikuti perhelatan olahraga tersebut tidak ada yang merupakan atlet dari luar Kaltim. Untuk itu, ia berharap para atlet terus
berkembang dan memiliki mental juara yang terus membara di dalam diri para atlet, agar dapat mengharumkan nama Kaltim di kancah nasional nantinya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)