Sutomo Optimis Atlet Panahan Kaltim Berkualitas Tinggi

Minggu, 18 Desember 2022 176
Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir
SAMARINDA. Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir, optimis atlet pemanah Kaltim tak kalah professionalnya dengan atlet pemanah di luar Kaltim. Minggu, (18/12/22).

Digelarnya Piala Gubernur ke-II yang dimulai sejak tanggal 18 Desember 2022, salah satu cabang olahraganya adalah panahan ini berjalan di ikuti sekitar 500 atlet Kaltim. Hadir dalam pembukaan Piala Gubernur ke-II tersebut Sutomo Jabir yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Prov. Kaltim.

Sutomo Jabir berharap banyak dengan event-event olahraga yang terus di gelar, akan meningkatkan kualitas para atlet Kaltim. ” Kita pengen atlet-atlet kita ini punya mental juara yang terus membara, agar Kaltim terus naik angka atletnya yang berkompeten,” ucap Ketua Perpani Kaltim tersebut.

Tak hanya itu, pria kelahiran Kota Samarinda itu juga menyarankan agar setelah event Piala Gubernur II ini usai, event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota juga di laksanakan.

” Ketika ini (Piala Gubernur) selesai, bisa buat event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota yang lebih banyak lagi, biar para atlet di Kaltim yang tersebar di tiao daerah dapat terus berkembang,” ujarnya.

Sutomo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini yakin jika Kaltim dapat terus berkembang dengan pesat dari sisi olahraga. Seperti yang telah dibuktikan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim lalu, bahwa seluruh atlet yang mengikuti perhelatan olahraga tersebut tidak ada yang merupakan atlet dari luar Kaltim. Untuk itu, ia berharap para atlet terus
berkembang dan memiliki mental juara yang terus membara di dalam diri para atlet, agar dapat mengharumkan nama Kaltim di kancah nasional nantinya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)