Sutomo Jabir : Perdalam Tupoksi Badan Kehormatan

Senin, 3 April 2023 201
KUNJUNGAN KERJA : Badan Kehormatan DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar, Kamis (30/3).
BANDUNG. Dalam rangka sharing informasi dan kegiatan serta berdiskusi sekaligus memperdalam tupoksi sebagai Badan Kehormatan yang pada prinsipnya diberi amanah untuk menegakkan aturan kelembagaan, menjaga marwah DPRD, serta menegakkan aturan tata tertib dan kode etik maka Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3).

Rombongan Badan Kehormatan DPRD Kaltim tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Jabar diruang Badan Kehormatan DPRD Jabar.

Sutomo Jabir selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim memimpin rombongan dengan didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Harun Al Rasyid dan tenaga ahli serta staf Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa kunjungan dilakukan dengan maksud memperdalam tupoksi Badan Kehormatan juga untuk sharing informasi dan kegiatan karena di DPRD Jabar memiliki dinamika yang banyak serta anggota dewan yang lebih banyak dibandingkan DPRD Kaltim.

“Memang kelihatan bahwa disini penegakkan kedisiplinannya lebih bagus, artinya dalam rapat-rapat paripurna pun mereka jarang sekali tidak kuorum. Artinya, anggota DPRD nya sudah sadar dengan tugas dan pentingnya melakukan rapat-rapat maupun paripurna,” ujar Sutomo Jabir.

Pernah terjadi, lanjutnya, rapat tidak kuorum, kemudian Badan Kehormatan melakukan tindakan dengan melakukan pendekatan ke Pimpinan DPRD. Kemudian Pimpinan DPRD pada saat melaksanakan paripurna yang membutuhkan kuorum, terlebih dahulu mengimbau kepada ketua-ketua fraksi untuk meminta anggotanya agar hadir.

“Supaya pada saat paripurna, gak lagi kita tunda-tunda karena ketidak hadiran anggota, kan sebenarnya ironis kalau kita adakan paripurna kemudian tidak kuorum karena tugas utama DPRD itukan membahas tata tertib kemudian menyetujui kesepakatan-kesepakatan dalam paripurna, kalau anggota sendiri tidak kuorum kan apa yang mau disepakati. Jangan sampai itu jadi penghambat kinerja DPRD,” bebernya.

Politisi PKB ini mengatakan, dalam rangka meningkatkan motivasi anggota DPRD, maka Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan mencoba melakukan BK Award, dengan berkaca pada DPRD Jabar.

“Kita mencoba melakukan apa yang terjadwal oleh provinsi lain, salah satu provinsi yang melakukan ya Jawa Barat ini yang melakukan dengan baik. Ini mungkin ketiga kalinya mereka melakukan,” sebut Sekretaris Fraksi PKB ini.

Menurutnya, efek dari BK Award ini akan berdampak baik pada anggota, yang mana tingkat partisipasinya menjadi lebih besar dan lebih tinggi. Karena memiliki kesadaran bahwa setiap aktifitas kedewanannya mendapat penilaian dari BK Award itu.

“Itu nanti kita contoh, tadi sudah banyak kita berdiskusi mengenai teknis pelaksanaannya, sehingga mudah-mudahan kita juga bisa melaksanakan tahun ini dengan baik sesuai dengan yang telah kita rencanakan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)