Sukmawati Sah Gantikan Muspandi Jadi Anggota DPRD Kaltim

Rabu, 5 Mei 2021 328
SAH : Pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, Selasa (4/5/2021).
SAMARINDA. Sukmawati sah menggantikan Muspadi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan itu dilakukan pada rapat paripurna ke 13 DPRD Kaltim, Selasa (4/5/2021).

Pengambilan sumpah/janji yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK itu guna mengisi kekosongan kursi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pasca ditinggalkan Muspandi yang tutup usia di awal tahun.

Sukmawati mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal dalam mengemban amanat sebagai wakil rakyat serta akan membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait sesuai dengan komisi pembidangan.

Selain itu, pihaknya akan membantu berbagai persoalan yang terjadi di daerah khususnya Kabupaten Paser pada permasalahan sengketa lahan yang dinilainya perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Saya pernah menjabat mantan camat di Kuaro dan Tanah Grogot itu yang paling rawan adalah persoalan sengketa lahan. Sengketa lahan antar desa, ini harus mendapatkan penyelesaian agar tidak ada lagi terjadi kedepannya, tuturnya.

Makmur HAPK mengatakan pihaknya yakin kepada Sukmawati bisa bersinergi dengan rekan-rekan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya khususnya dalam menyelesaikan berbagai plobematika di Kaltim.

Pengalaman beliau sebagai birokrat di perlukan guna menunjang kinerja komisi dan badan dimana beliau ditempatkan. Ide, saran dan masukan beliau tentu sangat diharapkan untuk kemajuan bersama, kata Makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Selanjutnya, sebagaimana pengumuman perubahan komposisi anggota alat kelengkapan DPRD dari fraksi PAN yang dibacakan Sekwan Muhammad Ramadhan, Sukmawati ditempatkan di Komisi I bidang hukum dan Ham. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)