Studi Komparasi Draft Ranperda

Selasa, 29 Agustus 2023 88
STUDI KOMPARASI : Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang PDRD bersama Bapenda Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah untuk sharing terkait Pengelolaan Pajak Air Permukaan.
PALU. Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan Studi Komparasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan, Rabu (29/08/2023).
 
Kunjungan Pansus PDRD dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Pansus PDRD Harun Al-Rasyid dan Siti Rizky Amalia. Turut mendampingi tim pansus yakni Kabid Pajak Bapenda Kaltim Mas'udi dan Tenaga Ahli Pansus Adam Muhammad.
 
Dipilihnya Sulawesi Tengah sebagai lokasi kunjungan pansus bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan data dari Bapenda Sulawesi Tengah, penerimaan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) pada Tahun 2022 mencapai Rp 105 miliar melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp 40 Miliar.
 
Metode penghitungan PAP menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan pendapatan pada sektor tersebut, sehingga Kalimantan Timur perlu untuk mencontoh apa yang telah dilakukan Sulawesi Tengah.
 
Seperti yang disampaikan Ketua Pansus PDRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. Ada perbedaan perhitungan PAP antara di Kaltim dan di Sulteng. Beberapa indikator efisien sesuai dengan data dan objek itu yang selama ini belum dilakukan di Kaltim. “Di Kaltim itu sangat sederhana sekali. Volume kali jumlah harga kali 10%,” sebutnya
 
“Nah di sini kan banyak indikatornya, artinya kalau sungai berapa. Jadi misalkan air sungai dipakai PDAM bagaimana, dipakai industri bagaimana. Selain itu, kondisi DAS nya itu baik, sedang, buruk dan lain sebagainya, ada semua. Makanya nanti, kajian peraturan peraturan dari hulu hilirnya biar dapat semua,” sambung Sapto 
 
Ia pun optimis, pendapatan dari PAP di Kaltim akan meningkat. Selain itu, Politisi Golkar ini juga menekankan untuk dilakukan pendataan. “Artinya, bukan hanya sekedar disampaikan perusahaan saja, tetapi nantinya ke depan ada alat ukur namanya watermeter, jadi kita tahu apa yang disampaikan itu benar atau enggak,” jelasnya 
 
Kunjungan ini kata dia, banyak hal yang bisa disharing untuk di Kaltim. Mengingat kondisi geografis antara kedua provinsi tidak jauh bebeda. Misalnya, di Kaltim ada Batubara, dan di Sulteng ada Nikel. Potensi di Sulteng juga menurut Sapto sangat besar.
 
“Potensi di sini besar, mungkin gas alamnya sampai nikelnya. Nah tinggal nanti minta bagaimana kebijakannya presiden, bagaimana untuk membangun Sulawesi Tengah. Jangan sampai sudah menyumbangkan besar, yang kembali kedaerah tidak sesuai,” jelas Sapto.
 
Sementara, kunjungan pansus diterima langsung oleh Ketua Pansus PDRD Sulawesi Tengah Alimuddin Paada, didampingi anggot pansus yakni I Nyomana Slamet, Winiar Hidayat Lamakarate, Enos Pasaua, Muh. Ismail Junus, Fatimah, Moh. Amin Lasawedi, Sitti Halima Ladoali. Hadir pula pihak Bapenda Sulawesi Tengah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)