Sosper Pajak, Muin Singgung Plat Luar Kaltim

Sabtu, 6 Maret 2021 654
Sosper Anggota DPRD Kaltim Bahruddin Muin di Gedung Serbaguna, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara
PENAJAM. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pajak, di Gedung Serbaguna, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (6/3/2021).

Dalam sambutannya, Politisi Gerindra itu menyinggung tentang kendaraan bermotor yang plat luar Kaltim. Pasalnya, pajaknya tidak masuk dalam kas daerah sehingga secara tidak langsung merugikan daerah.
"Kendaraan bermotor wara wiri di jalan yang di bangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tetapi giliran bayar pajaknya di luar Kaltim, ini tentu merugikan daerah," jelas Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan PPU dan Paser tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada penggunaan kendaraan luar Kaltim khususnya di wilayah PPU agar segera merubah plat kendaraannya melalui mekanisme mutasi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayahnya masing-masing.
Ia menyebut kesadaran membayar pajak sangat penting karena kaitannya dalam berkontribusi bagi pembangunan mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian.

Selaku narasumber Sosper Pajak, Anugerah Rachmadi dari Lembaga Pengkajian dan Riset Khatulistiwa (Lingkar Khatulistiwa) mengatakan pajak yang di bayarkan oleh masyarakat termasuk swasta di dalamnya akan digunakan untuk kemaslahatan bersama.

Kendati demikian, baik pemerintah maupun masyarakat harus memiliki kesepahaman. Ia menyebutkan masyarakat harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak, sedangkan pemerintah juga perlu meyakinkan bahwa pengelolaan pajak benar-benar dilakukan sesuai peruntukkannya. "Pemerintah juga harus memberikan berbagai kemudahan guna menarik minat dan kesadaran warga agar taat pajak, " pungkasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)