Soal Pj Gubernur, DPRD Usulkan Tiga Nama

Senin, 21 Agustus 2023 384
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8).
BANDUNG. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8). Hal tersebut dilakukan dalam rangka akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang kemudian akan digantikan dengan Pj Gubernur.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi.
Oleh sebab itu diperlukan informasi secara komprehensif mengenani mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama.

"Ini yang mau digali di Jawa Barat, termasuk berapa calon dan kemudian apakah dari fungsional atau struktural," jelas Jahidin didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery, dan sejumlah staf ahli.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih saat menerima rombongan komisi I menjelaskan terkait pengusulan Pj Gubernur, pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan informasi bagaimana mekamisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian dilakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri yang diterima awal bulan agustus. Tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur.

"Dalam surat Kemendagri itu menyebutkan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Setelah mendapatkan tiga nama usulan dari masing-masing fraksi kemudian diranking suara terbanyak. Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD. Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

"Indikatornya banyak seperti mana yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Kebetulan kemarin ketiga mana tersebut berasal dari Jawa Barat, dan sepakat setingkat esselon I," katanya.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)