Soal Pj Gubernur, DPRD Usulkan Tiga Nama

Senin, 21 Agustus 2023 407
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8).
BANDUNG. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8). Hal tersebut dilakukan dalam rangka akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang kemudian akan digantikan dengan Pj Gubernur.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi.
Oleh sebab itu diperlukan informasi secara komprehensif mengenani mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama.

"Ini yang mau digali di Jawa Barat, termasuk berapa calon dan kemudian apakah dari fungsional atau struktural," jelas Jahidin didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery, dan sejumlah staf ahli.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih saat menerima rombongan komisi I menjelaskan terkait pengusulan Pj Gubernur, pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan informasi bagaimana mekamisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian dilakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri yang diterima awal bulan agustus. Tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur.

"Dalam surat Kemendagri itu menyebutkan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Setelah mendapatkan tiga nama usulan dari masing-masing fraksi kemudian diranking suara terbanyak. Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD. Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

"Indikatornya banyak seperti mana yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Kebetulan kemarin ketiga mana tersebut berasal dari Jawa Barat, dan sepakat setingkat esselon I," katanya.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.