BERAU — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring terhadap izin crossing jalan dan permohonan tukar menukar jalan provinsi yang diajukan PT Berau Coal Energy, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan prosedur perizinan terkait operasional pertambangan perusahaan tersebut.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan perwakilan Dinas PUPR Kaltim, Muhran, serta Mewakili PT Berau Coal Yoyok R Purnomo. Mereka melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Gurimbang, Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau.
Dalam keterangannya, Abdulloh menyampaikan bahwa PT Berau Coal berencana mengalihkan jalur jalan provinsi yang saat ini melintasi area tambang. Pengalihan ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran dan keamanan operasional tambang, sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan. Kami akan suport,” ujar Abdulloh.
Ia menekankan bahwa pengalihan jalan harus melalui persetujuan otoritas berwenang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga diminta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa PT Berau Coal telah mengurus perizinan selama lebih dari dua tahun. Ia berharap proses ini dapat segera rampung demi mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.
"Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” kata Bambang.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor pertambangan.(hms4)
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan perwakilan Dinas PUPR Kaltim, Muhran, serta Mewakili PT Berau Coal Yoyok R Purnomo. Mereka melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Gurimbang, Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau.
Dalam keterangannya, Abdulloh menyampaikan bahwa PT Berau Coal berencana mengalihkan jalur jalan provinsi yang saat ini melintasi area tambang. Pengalihan ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran dan keamanan operasional tambang, sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan. Kami akan suport,” ujar Abdulloh.
Ia menekankan bahwa pengalihan jalan harus melalui persetujuan otoritas berwenang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga diminta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa PT Berau Coal telah mengurus perizinan selama lebih dari dua tahun. Ia berharap proses ini dapat segera rampung demi mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.
"Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” kata Bambang.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor pertambangan.(hms4)