Soal Jumlah TKA PT Kobexindo dan Kantor Imigrasi Tidak Singkron, Disnakertrans : Data Baru Terima Hari ini

Kamis, 5 Oktober 2023 164
Rapat kerja Pansus Pajak dan Retribusi Daerah bersama PT Kobexindo Cement, Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, dan Badan Pendapatan Daerah Kaltim.

SANGATTA. PT Kobexinco Cement merupakan perusahaan semen yang beroperasi Kabupaten Kutai Timur. Diresmikan 23 Agustus lalu, total jumlah investasi perusaahaan asal Tiongkok ini senilai Rp 15 triliun. Perusahaan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Kaltim tidak hanya dengan pemenuhan kebutuhan semen saja melainkan juga penyerapan tenaga kerja lokal.

Namun demikian, Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menemukan tidak singkronnya data jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berkapasitas produksi 8 juta ton per tahun itu.

Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno menjelaskan perbedaan data jumlah pekerja TKA dimaksud antara PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi ya kami minta segera di lengkapi,” kata Agiel pada rapat kerja Pansus Pajak dan Retribusi Daerah dengan Bapenda Kaltim, Dinaskertras Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, dan PT Kobexindo Cement, Kamis (5/10).

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada instansi terkait agar melakukan singkronisasi data seluruh jumlah TKA yang bekerja di Kaltim karena sangat mungkin terjadinya perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA.

Ia menjelaskan adapun keterkaitan pansus dengan jumlah TKA adalah karena draf raperda yang saat ini sedang disusun dan disempurnakan mengatur pula tentang pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.

Terlepas dari itu semua Politikus PDIP itu meminta agar kepada warga Kaltim khususnya di kawasan pabrik bisa diberikan harga lebih murah sehingga membantu percepatan pembangunan infrastruktur khususnya bagi masyarakat.

Ast HR PT Kobexinco Cement Marissa menuturkan jumlah TKA yang saat ini bekerja sebanyak 105 orang yang berasal dari cina dan di semuanya dilengkapi dokumen Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“23 orang lain masih menggunakan visa bisnis karena ada beberapa orang dimutasikan dari Jember sebab masa visanya belum selesai maka belum bisa pengurusan baru jadi bolak balik dari Jember. Ada juga yang masih di Cina menunggu proses pengajuan dokumen visanya selesai baru bisa datang,” jelansya.

Jumlah total untuk tenaga kerja lokal sebanyak 260 orang yang tersebar dibeberapa posisi kerja, dan mayoritas dibidang produksi. “Jadi perbandingannya sebanyak 132 orang TKA dan 260 orangTKI,”sebutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda Washington Saut Dompak mengatakan berdasarkan data yang dimiliki imigrasi jumlah pekerja asing di PT Kobexindo Cement sebanyak seratus tiga puluh orang. Seratus lima orang diantaranya pemegang ijin kerja, dan sisanya menggunakan visa uji coba pegawai atau proses menunggu ijin kerja terbit.

“Visa kunjungan yang digunakan untuk uji coba pegawai, yang dimaksudkan menyesuaikan dengan lingkungan seperti barangkali tidak cocok dengan makanan atau cara bekerja di perusahaan tersebut. Jadi untuk ijin tinggalnya mereka semua ada dan tidak ada yang ilegal,”katanya.

Kasubbib Retribusi Daerah Bapenda Kaltim Maya Fatmini mengacu kepada penjelasan pihak Kobexindo yang menjelaskan ada beberapa pekerja asing yang lintas provinsi. Kewenangan pemerintah povinsi terhadap TKA berkaitan dengan retribusi adalah mereka yang lintas kabupaten/kota.

“Oleh sebab itu diperlukan data dan informasi apakah TKA yang ada sekarang ini bekerja juga di kabupaten/kota lain di Kaltim. Bapenda Kaltim juga berperan dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan dalam hal ini  diwakili UPTD Samsat Kutim. Kita minta bantu disnaker terkait data TKA yang menjadi kewenangan provinsi,”imbuhnya.

Jadi provinsi tidak bisa melakukan pungutan retribusi terhadap TKA yang bekerja hanya di satu kabupaten/kota. Kendati demikian diperlukan koordinasi lintas instansi secara terus menerus karena tugas kerja maupun jumlah pekerja asing disuatu perushaan dapat berubah.

Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Dinaskertrans Kaltim Abdul Muchlis menjelaskan pihak dinaskertrans baru mendapatkan data terkait jumlah pekerja asing di PT Kombexinco Cement pada pertemuan ini. “Baru ini hari kami terima data itu. Jadi untuk perbaikan kedepan agar perusahaan atau melalui imigrasi bisa menyampaikan kepada dinaskertrans agar supaya diketahui apakah nantinya bisa menjadi retribusi provinsi atau sebaliknya,”pungkasnya.(hms4)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
Hamas Berharap Percepatan Pembangunan Kota Balikpapan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan
Berita Utama 5 Maret 2025
0
BALIKPAPAN. Ketua dan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun Persidangan2024/2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (5/6). Tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni Abdulloh, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir dan Nurhadi Saputra mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda pidato sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2025-2030. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono serta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud menyampaikan harapan agar pembangunan Kota Balikpapan dapat berlangsung lebih cepat dan tata kelola pemerintahan lebih baik dan lebih tertib. “Mudah-mudahan pembangunan Balikpapan lebih cepat, tata lelola pemerintahan lebih baik, lebih tertib, lebih transparan, akuntabilisme lebih cepat dan saya kira responsif terhadap kejadian-kejadian di masyarakat,” ujar Hasan saat diwawancara usai acara. Saat ditanyakan terkait pokok-pokok pikiran terhadap Kota Balikpapan, pria yang biasa disapa Hamas ini mengungkapka bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dan juga instruksi gubernur, maka hal itu sedikit berpengaruh terhadap APBD Kota Balikpapan. “Tentu harapannya ada bantuan keuangan yang masuk ke Balikpapan dalam bentuk bankeu atau pokir-pokir dari anggota dewan yang terpilih dari dapil Balikpapan. Itu kita buat komitmen, Insya Allah kita bantu,” jelasnya. Sementara, pada pidato perdananya, Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan diri secara resmi kepada publik. Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan, serta semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan sukses. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan dan amanat kepada kami untuk memimpin kota ini selama lima tahun ke depan,” kataRahmad Mas’ud. Rapat  juga mengundang unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah Pemkot Balikpapan dan seluruh ketua RT se Kota Balikpapan. Selain itu rapat juga di isi dengan penyerahan hadiah pada lomba lampu hias dalam rangka HUT ke 128 Kota Balikpapan dan usai rapat diadakan buka puasa bersama dan sholatMagrib berjamaah. (hms8)