Soal Jembatan Aji Tulur Jejangkat Perlu di Komunikasikan Ke KKJT

16 April 2021

Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan Wakil Bupati Kutai Barat, Dinas PUPR-PERA Kaltim, PUPR Kutai Barat Pilip, Bappeda Kutai Barat dan perwakilan BBPJN Kaltim membahas tentang kelanjutan Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat di Kutai Barat.
SAMARINDA. Rapat Komisi III DPRD Kaltim yang membahas tentang kelanjutan Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat di Kutai Barat, berujung angin segar. Hal itu disambut baik oleh sejumlah pihak yang turut dalam pertemuan, hanya memang memerlukan sejumlah proses untuk melanjutkan pembangunan mengingat pekerjaan pada jembatan tersebut telah lama mangkrak.

“Seperti yang disebutkan oleh pihak PUPR bahwa perlu dikonsultasikan ke Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT). Selain itu sejumlah pihak perlu duduk bersama dalam pertemuan,seperti Bappeda dan Gubernur,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba.

Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan tersebut,  Komisi III berharap jembatan yang sebelumnya dibiaya APBD Kutai Barat untuk melanjutkan pembangunan bisa mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat. Pengajuan melalui Bupati Kubar didampingi Dinas PUPR Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim membawa pengajuan ke Pemerintah Pusat. “Komisi III mendorong PUPR Kaltim untuk membantu kelanjutan pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat. Jembatan ini harus dipastikan lebih dulu uji layak desainnya, untuk kemudian dapat dilanjutkan pembangunannya,” sebutnya.

Pertemuan, Senin (12/4) tersebut juga membahas sejumlah masalah kerusakan jalan di Kutai Barat. Komisi III berharap masalah kerusakan jalan tersebut Dinas PUPR-PERA Kaltim membantu menganggarkan perbaikan jalannya. “Beitupun BBPJN Kaltim juga diharapkan menganggarkan lebih perbaikan jalan Samarinda menuju Kutai Barat,” sebutnya.

Untuk diketahui pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim AM Fitra Firnanda, Kepala PUPR Kutai Barat Pilip, Kepala Bappeda Kutai Barat Achmad Sofyan dan perwakilan BBPJN Kaltim Tri Bakti Mulianto. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)