SMAN 10 Samarinda Jadi Sekolah Percontohan Nasional, Agusriansyah Ridwan Tegaskan Komitmen Pendidikan Berbasis Nilai Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 94
APRESIASI : Agusriansyah Ridwan saat menghadiri kunjungan kerja Wamenristekdikti Prof. Stella Christie di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6),

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamenristekdikti), Prof. Stella Christie, bersama Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kaltim dalam agenda strategis penguatan pendidikan nasional.
 

Dalam kesempatan tersebut, Wamenristekdiktimemperkenalkan program prioritas nasional bertajuk “Sekolah Garuda Transformasi”, sekaligus menetapkan SMAN 10 Samarinda sebagai salah satu sekolah percontohan. Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan masa depan yang mampu mencetak generasi muda unggul dan kompetitif di panggung global.
 

Menanggapi kepercayaan tersebut, Agusriansyah menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas dipilihnya SMAN 10. “Kita bersyukur Kalimantan Timur, melalui SMAN 10 Samarinda, ditunjuk sebagai Sekolah Garuda Transformasi. Saya percaya ini bukan akhir, melainkan awal dari tumbuhnya ‘Sekolah Garuda Baru’ di wilayah-wilayah lain,” ujarnya.
 

Politikus dari Fraksi PKS ini menegaskan, pengembangan program pendidikan seharusnya mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, keberlanjutan, dan perlindungan hukum agar layanan pendidikan berkualitas dapat diakses seluruh anak bangsa, bukan hanya segelintir kelompok yang telah siap bersaing secara global.
 

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga arah pendidikan nasional agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh hanya diukur dari standar luar negeri.
 

“Jangan sampai kita terbawa arus persepsi bahwa pendidikan yang unggul hanya berasal dari luar. Kita harus percaya bahwa kearifan lokal dan kultur Indonesia justru menjadi kekuatan utama. Kurikulum dan ekosistem pendidikan kita harus berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa. Meski jalannya bertahap, ini adalah proyek strategis untuk menjaga kedaulatan dan membuktikan Indonesia mampu mencetak SDM unggul berwawasan kebangsaan,” tegasnya.
 

Agusriansyah pun mendorong sinergi aktif antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan adanya dukungan konkret, termasuk dalam bentuk kebijakan anggaran. Salah satu contohnya adalah program Gratispol dari Pemprov Kaltim yang dianggapnya sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan berkualitas di daerah. (adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)