Silpa 2020 Capai Rp 2,95 Triliun, DPRD Nantikan Penjelasan Pemerintah

8 September 2021

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
SAMARINDA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (1/9/2021) dalam rangka menjelang pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim tahun 2021. Berlangsung selama kurang lebih 2 jam, ada beberapa hal yang disoroti oleh para legislator Kaltim.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim sekaligus anggota Komisi III, Syafruddin mengungkapkan ada 1 hal yang jadi sorotan serius selama rapat. Yaitu besarnya Silpa Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. “Silpa ini kan besar sekali sehingga kami butuh penjelasan rincian belanjanya dari Pemprov kemana saja alokasinya,” beber pria yang akrab disapa Udin itu.

Untuk APBD-P 2021, sektor yang bakal menjadi prioritas masih jatuh kepada penanganan pandemi Covid-19. Melanda Kaltim sejak Maret 2020 hingga sekarang, pergerakan angka kasus positif masih tampak fluktuatif.

Lalu ada pula terkait peningkatan infrastruktur. Dalam hal ini, legislator asal Dapil Balikpapan itu mendorong Pemprov untuk mengalokasikan anggaran demi pembebasan lahan di jalan pendekat sisi Balikpapan untuk pembangunan Jembatan Pulau Balang. “Saat ini masih fokus penanganan Covi-19 dan juga penyelesaian infrastruktur, saya juga mendorong agar ada alokasi dana yang maksimal untuk pembebasan lahan akses Jembatan Pulau Balang,” tegas Udin.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan bahwa Banggar sedang menginventarisasi sejumlah persoalan resapan anggaran yang tak berjalan maksimal di APBD murni 2021 ini. Kemudian, hasilnya nanti akan disampaikan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. “Ini kaitannya dengan apa-apa yang perlu kami cermati. Jadi sementara ini, kami menginventarisasi dulu,” beber Makmur.

Dijelaskan Makmur, perihal penanganan pandemi Covid-19 pun juga memengaruhi realisasi anggaran pada APBD 2021. Sebab, banyak agenda atau perjalanan dinas yang mesti ditunda. Lonjakan kasus positif juga harus membuat sektor pekerjaan di legislatif dan eksekutif untuk memaksimalkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). “Mudah-mudahan Covid-19 ini selalu menurun, agar dapat melakukan pemulihan khususnya di sektor ekonomi,” tandas Makmur. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)