Sigit Wibowo Membuka Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim

Jumat, 30 Desember 2022 273
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Pembukaan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12)
TENGGARONG. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri sekaligus membuka acara Pembukaan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) II Pemuda Muhammadiyah Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12).

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Pemuda Negarawan, Kolaborasi untuk Kaltim Berkemajuan” tersebut dihadiri Assisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim Muhadi Sucipto, Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kukar Suprianto serta jajaran pengurus Pemuda Muhammadiyah Kaltim.

Muhadi Sucipto menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana konsolidasi, koordinasi dan evaluasi bagi organisasi.

Dalam kesempatan itu, ia meminta izin dan dukungan kepada semua stake holder yang hadir, terhadap pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan pada bulan Februari tahun 2023 mendatang.

Pasalnya, Pemuda Muhammadiyah ditingkat wilayah merupakan pionir dan kaderisasi warga Muhammadiyah.

“Kita sudah ditingkat organisasi kader, maka kita berproses, ditempa dan seterusnya didalam pelaksanaan pengkaderan tersebut.

Oleh karena itu, mohon dukungannya dari ayahanda dan dari peserta semuanya bahwa proses kaderisasi ini akan berlangsung terus dan akan kita lanjutkan untuk kemaslahatan bersama,” ujar Muhadi dalam sambutannya.

Kemudian, Sigit Wibowo dalam sambutannya mengatakan, sejak awal berdirinya, banyak hal yang dilakukan Muhammadiyah dalam membantu pemerintah bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Oleh karena itu, pemerintah maupun DPRD memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah termasuk angkatan muda Muhammadiyah khususnya Pemuda Muhammadiyah.

“Alhamdulillah, dari komunikasi yang dilakukan pak Muhadi secara intens, membuat kita saling tahu. Beberapa waktu lalu, Pemuda Muhammadiyah berkoordinasi dengan kami di DPRD,” ujar Sigit.

Ia berharap kegiatan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah di Tenggarong dan Muktamar Pemuda Muhamadiyah di Balikpapan nanti berjalan sukses guna mengambil keputusan yang signifikan untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim.

“Kita-kita yang muda ini, menyiapkan diri baik itu SDM, kemudian jaringan pertemanan atau lobi-lobi. Karena dengan komunikasi itu, akan membuahkan sebuah gagasan serta kegiatan yang berimbas kepada kepentingan masyarakat Kaltim,” kata politikus PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)