Sigit Wibowo Membuka Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim

30 Desember 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Pembukaan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12)
TENGGARONG. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri sekaligus membuka acara Pembukaan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) II Pemuda Muhammadiyah Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12).

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Pemuda Negarawan, Kolaborasi untuk Kaltim Berkemajuan” tersebut dihadiri Assisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim Muhadi Sucipto, Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kukar Suprianto serta jajaran pengurus Pemuda Muhammadiyah Kaltim.

Muhadi Sucipto menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana konsolidasi, koordinasi dan evaluasi bagi organisasi.

Dalam kesempatan itu, ia meminta izin dan dukungan kepada semua stake holder yang hadir, terhadap pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan pada bulan Februari tahun 2023 mendatang.

Pasalnya, Pemuda Muhammadiyah ditingkat wilayah merupakan pionir dan kaderisasi warga Muhammadiyah.

“Kita sudah ditingkat organisasi kader, maka kita berproses, ditempa dan seterusnya didalam pelaksanaan pengkaderan tersebut.

Oleh karena itu, mohon dukungannya dari ayahanda dan dari peserta semuanya bahwa proses kaderisasi ini akan berlangsung terus dan akan kita lanjutkan untuk kemaslahatan bersama,” ujar Muhadi dalam sambutannya.

Kemudian, Sigit Wibowo dalam sambutannya mengatakan, sejak awal berdirinya, banyak hal yang dilakukan Muhammadiyah dalam membantu pemerintah bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Oleh karena itu, pemerintah maupun DPRD memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah termasuk angkatan muda Muhammadiyah khususnya Pemuda Muhammadiyah.

“Alhamdulillah, dari komunikasi yang dilakukan pak Muhadi secara intens, membuat kita saling tahu. Beberapa waktu lalu, Pemuda Muhammadiyah berkoordinasi dengan kami di DPRD,” ujar Sigit.

Ia berharap kegiatan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah di Tenggarong dan Muktamar Pemuda Muhamadiyah di Balikpapan nanti berjalan sukses guna mengambil keputusan yang signifikan untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim.

“Kita-kita yang muda ini, menyiapkan diri baik itu SDM, kemudian jaringan pertemanan atau lobi-lobi. Karena dengan komunikasi itu, akan membuahkan sebuah gagasan serta kegiatan yang berimbas kepada kepentingan masyarakat Kaltim,” kata politikus PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)