Sigit Wibowo Jadi Pengisi Acara Kunjungan Budaya OICCA 56 Negara

13 Juli 2023

KUNJUNGAN BUDAYA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti acara kunjungan budaya Delegasi OICCA 56 Negara di Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya menggelar pertunjukan seni dan budaya dalam rangka menyambut kedatangan Delegasi Organization Islamic Coorperation Culture Aktivity  (OICCA) 56 Negara di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo secara khusus menghadiri undangan pengisi acara kunjungan budaya dari OICCA 56 Negara, dengan pertunjukan Sendratari Seniman Kaltim menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Gedung Rizani UPTD Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).

Sigit Wibowo bersama Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Deputi IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta beberapa pejabat lainnya melakukan tarian selamat datang kepada Delegasi OICCA 56 Negara.

Kedatangan delegasi tersebut sebelumya disambut dengan Jepen massal 100 penari kemudian dilanjutkan dengan rampak sastra tutur Islami atau tarsul, tari Jepen Sarung Samarinda, dan tari Dayak serta tarian Nusantara.

Sigit Wibowo dalam kesempatan itu mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak khususnya Disdikbud Kaltim yang telah menyelenggarakan acara penyambutan dan pagelaran budaya Kaltim kepada para Delegasi OICCA.

Ia berharap dari kunjungan ini dapat menambah khasanah wawasan mancanegara terhadap Kaltim, yang mana Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN.

“Organisasi ini juga sebenarnya  membawa manfaat bagi Kalimantan Timur, selain kunjungan wisatawannya, mereka akan melihat kira-kira apa yang cocok untuk dikerjasamakan, baik itu pendidikan, budaya sampai usaha bisnis,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan dari kegiatan ini dapat melahirkan berbagai kegiatan yang dapat menambah devisa negara khususnya Kaltim. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)