Sigit Wibowo : Harapkan Atlet Dapat Berprestasi

Kamis, 15 Juni 2023 126
PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri pembukaan Kejuaraan Provinsi Junior Dan Seleksi Pra PON Soft Tennis Se - Kaltim Tahun 2023, Selasa (13/6).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pembukaan Kejuaraan Provinsi Junior Dan Seleksi Pra PON Soft Tennis Se - Kaltim Tahun 2023 di Lapangan Tenis Stadion Utama Palaran Samarinda, Selasa (13/6).

Acara pembukaan yang digagas Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI) dihadiri Wakil Ketua I KONI Kaltim Ego Arifin yang mewakili Ketua KONI Kaltim dan Kabid Olahraga Prestasi Mosturi Akbar Tapipullah yang mewakili Kadispora Kaltim serta sejumlah atlet-atlet dari berbagai daerah di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo yang juga selaku Dewan Pembina PESTI Kaltim mengharapkan agar para atlet bisa bertanding dengan baik dan berprestasi. Dan dari hasil itu, akan mewakili pada Pra PON.

“Saya lihat ada atlet-atlet kita, atlet-atlet murni Kalimantan Timur, itu yang penting sebenarnya. Karena kita mendidik orang-orang Kalimantan Timur yang berkiprah untuk ditingkat provinsi maupun ditingkat nasional,” ujar Politisi PAN ini.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa tempat yang belum memiliki atlet seperti Kubar dan Mahulu. “Mungkin kedepannya bisa. Yang banyak ini kan Balikpapan, Samarinda dan Bontang,” sebutnya.

Sigit menyampaikan akan bertanggung jawab dalam kegiatan dan program yang dijalankan PESTI Kaltim. “Saya selaku Dewan Pembina juga punya tanggung jawab. Nanti kami akan bantu kegiatan-kegiatan dan program-program agar bisa berlangsung,” tuturnya.

Selain itu, Sigit juga mengimbau PESTI Kaltim untuk menyiapkan proposal agar dapat masuk di pembahasan APBD Kaltim. 

“Tentu saja dengan keterlibatan pemerintah dan DPRD Kaltim dalam pembiayaan. Mudah-mudahan sudah disiapkan proposalnya sehingga nanti bisa masuk ke dalam pembahasan di APBD Kaltim dan bisa dianggarkan,” ujarnya. 

Dengan bantuan dari pemerintah dan DPRD Kaltim, diharapkan dapat membantu atlet dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di berbagai event kejuaraan.
 
Ia meminta para atlet cabor Soft Tenis Kaltim dapat menjaga kesehatan dan fisik  beberapa hari ke depan selama mengikuti pertandingan. 

“Saya minta adik-adik dalam beberapa hari ini jaga kesehatan, fisik, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan. Semoga berlangsung dengan baik sampai penutupan,” pintanya.

Kemudian ia mengucapkan selamat dan sukses kepada Ismail sebagai Ketua Umum PESTI Kaltim yang baru dan segenap pengurus PESTI Kaltim. “Mudah-mudahan tetap semangat mengurus PESTI ditingkat provinsi dan membina atlet-atlet kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)