Sigit Wibowo Hadiri Tasyakuran Harlah 50 PPP

Senin, 23 Januari 2023 199
Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Hadiri Tasyakuran Harlah 50 PPP
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim menghadiri Tasyakuran Hari Lahir 50 Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Musyawarah Kerja Wilayah I, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (23/1/2022).

Pada Harlah PPP ke 50 ini, Sigit Wibowo memberikan apresiasi dan selamat kepada PPP sebagai salah satu partai tertua di Indonesia. “Selamat kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas usainya yang telah mencapai setengah abad,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh partai yang ada di Indonesia, khususnya di Kaltim, dapat terus berkomitmen bersama, menjaga persatuan dan keutuhan negara serta mendukung pemerintah untuk mensukseskan pemindahan ibukota di Kaltim. “Saya yakin, meski warna baju berbeda-beda, tapi tujuan kita tetap sama. Yakni ingin membangun dan memajukan Negeri ini, khususnya Kalimantan Timur. Khususnya pada pembangunan IKN nantinya, seluruh partai harus turut andil dalam menyukseskan pembangunannya,” sebut dia.

Sementara itu, Rusman Ya’kub yang juga Aggota DPRD Kaltim sekaligus kader PPP juga berharap di usia emas 50 Tahun PPP, menjadi momentum kebangkitan partai berlogo Ka’bah tersebut untuk terus dipercaya oleh masyarakat dan umat Islam. “Kami apresiasi, dan ini luar biasa. Jadi motivasi bagi kader PPP di Kaltim menatap Pemilu 2024. Mudah-mudahan ini jadi cerminan bahwa rakyat Indonesia, khususnya umat Islam masih memberikan kepercayaan kepada PPP, dan kita mendorong kader untuk menjawab keinginan publik,” serunya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)