Sigit Wibowo Hadiri Pelantikan Calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan

Senin, 20 Desember 2021 489
INSPEKTUR UPACARA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menjadi Inspektur Upacara pelantikan calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan, Kamis (16/12).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri undangan pelantikan calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Angkatan XXIV Tahun Ajaran 2021 – 2022 di Kampus SMK Negeri 5 Balikpapan, Kamis (16/12).

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Mohamad Arifin dalam sambutan dan penyampaian laporannya mengatakan pelantikan Taruna dan Taruni adalah tanda berakhirnya kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan dilanjut dengan Latihan Dasar Disiplin Korp (LDDK) yang dimulai dari tanggal 8 sampai 16 Desember 2021.

“Kegiatan itu diikuti 457 peserta dan yang tidak lulus 2 orang. Materi yang diberikan adalah aturan baris berbaris dan aturan disiplin Korp,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Mohamad Arifin, tujuan dan harapan dari serangkaian kegiatan PLS dan LDDK ini adalah untuk mengenal lingkungan sekolah dan tata tertib Korp, membentuk insan yang berkarakter, membentuk insan yang disiplin yang diharapkan oleh dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat.

“Kemudian membentuk insan yang sehat dan berwawasan lingkungan dan menyiapkan manusia menuju revolusi 4.0,” sambungnya.

Sigit Wibowo yang diundang sebagai Inspektur Upacara sekaligus untuk melantik dan memasang balok pundak kepada para Taruna dan Taruni dalam sambutannya mengatakan, hal yang paling menonjol di SMK Negeri 5 Balikpapan adalah penerapan nilai-nilai kedisiplinan yang cukup tinggi. Terlebih telah bekerja sama dengan angkatan laut. Maka dari itu, sekolah ini menerapkan gaya kedisiplinan semi militer, dan itu tercermin dari seragam yang dipakai para siswa maupun budaya sekolahnya.

Politisi PAN ini berharap, dengan dilantiknya para Taruna dan Taruni ini mampu menjadi siswa yang berkarakter. Dengan dibekali materi keahlian maupun disiplin tinggi akan membawa manfaat besar ketika terjun ke dunia kerja, karena umumnya dunia industri pelayaran atau kemaritiman selalu membutuhkan etos disiplin yang tinggi dan fisik yang kuat.

“Bekal untuk sukses nomor satu adalah nilai kedisiplinan, karena kesuksesan seseorang itu ditentukan oleh attitude yang baik,” ucap wakil rakyat asal dapil Balikpapan ini.

Ia mengharapakan kepada semua Taruna dan Taruni agar tetap fokus dan giat dalam menimba ilmu pada bidang dan jurusannya masing-masing. “Selamat dan sukses kepada para calon Taruna dan Taruni SMK Negeri 5 Balikpapan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Soroti Amdal Dua Perusahaan Sawit di Kubar
Berita Utama 12 Agustus 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/8/2025) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait operasional dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat: PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI). Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari kelengkapan dokumen perizinan, jarak antar pabrik yang hanya sekitar satu kilometer, potensi krisis air saat musim kemarau, hingga risiko pencemaran limbah ke Sungai Bongan. Kekhawatiran juga mencuat terkait ketersediaan pasokan buah sawit dan potensi konflik sosial di masyarakat. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya kajian teknis sebelum izin operasional penuh diberikan. “Harus ada kajian yang memadai terkait ketersediaan air dan debitnya,” ujarnya. Ia juga meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai status izin lingkungan PT HKI dan mendorong sosialisasi kepada masyarakat. Hasanuddin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta kunjungan lapangan untuk memastikan kelengkapan persyaratan operasional kedua perusahaan. Anggota DPRD lainnya, seperti Yonavia, Sulasih, dan Abdul Giaz, turut menekankan perlunya verifikasi dokumen dan pengecekan langsung di lapangan. “Jarak kedua pabrik hanya satu kilometer. Kita khawatir dampak lingkungannya akan signifikan, terutama pada Sungai Bongan,” kata Yonavia. Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Rudolf, mengungkap dugaan bahwa kedua perusahaan telah membangun pabrik sebelum mengantongi izin resmi. “Kalau benar mereka membangun pabrik tanpa izin selama bertahun- tahun, ini pelanggaran serius dan harus ditindak,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penolakan warga bukan semata soal izin, tetapi juga menyangkut nilai-nilai kemanusiaan. Perwakilan PT BNP mengklaim telah melengkapi seluruh dokumen perizinan, namun menyatakan kekhawatiran terhadap pasokan air di musim kemarau. Sementara PT HKI menyebut telah memenuhi semua persyaratan dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim terkait penggunaan air, meski operasionalnya belum berjalan penuh. Dari sisi pemerintah, Biro Hukum Setda Kaltim menegaskan bahwa proses perizinan melalui sistem OSS harus mendapat persetujuan Gubernur. DLH Kaltim menyatakan PT HKI dapat beroperasi jika seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk larangan pembuangan limbah ke sungai. Dinas PTSP mengonfirmasi bahwa PT HKI telah memiliki izin lingkungan, sementara PT BNP belum memenuhi persyaratan. Dinas Perkebunan menambahkan bahwa data PT HKI tidak tercatat di instansinya. Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi, yakni kajian teknis mendalam terkait penggunaan air dan pengelolaan limbah, verifikasi dokumen perizinan kedua perusahaan, dan pembentukan Pansus DPRD Kaltim untuk peninjauan langsung ke lokasi Langkah ini diharapkan dapat memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghindari konflik sosial di masyarakat.(hms7)