Shemmy: Proyek Pipanisasi dari Eks Tambang Indominco Solusi Krisis Air Bersih di Bontang

Rabu, 13 November 2024 129
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah melaksanakan proyek pipanisasi untuk mendistribusikan air dari lubang-lubang tambang PT Indominco Mandiri di Kilometer 10, poros Bontang-Samarinda, menuju Kota Bontang. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi krisis air bersih yang tengah melanda Bontang. Proyek pipanisasi itu akan mengalirkan air yang sudah melalui uji kelayakan dan terbukti layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. 

Shemmy Permata Sari, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa air yang diambil dari bekas tambang PT IMM telah melewati proses uji kelayakan dan hasilnya menunjukkan air tersebut aman untuk digunakan. “Air yang diambil dari bekas tambang PT IMM telah melalui proses uji kelayakan. Alhamdulillah, hasil sampling menunjukkan bahwa air tersebut layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat dan industri,” ujar Shemmy, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Shemmy juga menyoroti bahwa proyek pipanisasi ini akan mengatasi keterbatasan sumber air permukaan yang selama ini menjadi tumpuan utama masyarakat Bontang. Pembangunan Reservoir di Kelurahan Gunung Telihan juga merupakan salah satu titik penting dalam proyek ini. Pemerintah Kota Bontang saat ini juga sedang melakukan pembebasan lahan untuk memastikan kelancaran proyek pipanisasi ini.

Proyek ini diperkirakan akan segera selesai dan memberikan pasokan air bersih yang lebih stabil bagi masyarakat Bontang. “Dengan adanya upaya ini, masyarakat diharapkan bisa segera menikmati distribusi air bersih yang lebih baik dan memadai,” lanjut Shemmy. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Konsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri
Berita Utama 16 Mei 2025
0
JAKARTA. Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Konsultasi ini dalam rangka membahas LKPj kepala daerah, khususnya terkait rekomendasi yang dibuat DPRD. Kedatangan pansus yang dihadiri Anggota Pansus LKPj, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah Tenaga Pakar dan Staf Pansus, diterima oleh Yasoaro Zai, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16. Disampaikan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan raport dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka terjadi transisi rencana pembangunan. “Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” ujarnya. Dari hasil konsultasi dengan Mendagri, rekomendasi yang dihasilkan pansus nantinya harus disampaikan dengan tegas. Apalagi ketika ditemukan adanya rekomendasi dari Pansus LKPj sebelumnya, dan rekomendasi itu tidak dilaksanakan, Gubernur Wajib memberikan sanksi kepada OPD terkait. “Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” jelas Ayub. Adapun terkait dengan proses transisi kepala daerah yang ada, pansus kata Ayub bisa memeberikan rekomendasi dengan mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih. “Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur saat ini, itu tidak masalah,” sebut Ayub. (adv/hms6)