Shemmy: Proyek Pipanisasi dari Eks Tambang Indominco Solusi Krisis Air Bersih di Bontang

13 November 2024

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah melaksanakan proyek pipanisasi untuk mendistribusikan air dari lubang-lubang tambang PT Indominco Mandiri di Kilometer 10, poros Bontang-Samarinda, menuju Kota Bontang. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi krisis air bersih yang tengah melanda Bontang. Proyek pipanisasi itu akan mengalirkan air yang sudah melalui uji kelayakan dan terbukti layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. 

Shemmy Permata Sari, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa air yang diambil dari bekas tambang PT IMM telah melewati proses uji kelayakan dan hasilnya menunjukkan air tersebut aman untuk digunakan. “Air yang diambil dari bekas tambang PT IMM telah melalui proses uji kelayakan. Alhamdulillah, hasil sampling menunjukkan bahwa air tersebut layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat dan industri,” ujar Shemmy, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Shemmy juga menyoroti bahwa proyek pipanisasi ini akan mengatasi keterbatasan sumber air permukaan yang selama ini menjadi tumpuan utama masyarakat Bontang. Pembangunan Reservoir di Kelurahan Gunung Telihan juga merupakan salah satu titik penting dalam proyek ini. Pemerintah Kota Bontang saat ini juga sedang melakukan pembebasan lahan untuk memastikan kelancaran proyek pipanisasi ini.

Proyek ini diperkirakan akan segera selesai dan memberikan pasokan air bersih yang lebih stabil bagi masyarakat Bontang. “Dengan adanya upaya ini, masyarakat diharapkan bisa segera menikmati distribusi air bersih yang lebih baik dan memadai,” lanjut Shemmy. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)