Shemmy: Proyek Pipanisasi dari Eks Tambang Indominco Solusi Krisis Air Bersih di Bontang

Rabu, 13 November 2024 176
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah melaksanakan proyek pipanisasi untuk mendistribusikan air dari lubang-lubang tambang PT Indominco Mandiri di Kilometer 10, poros Bontang-Samarinda, menuju Kota Bontang. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi krisis air bersih yang tengah melanda Bontang. Proyek pipanisasi itu akan mengalirkan air yang sudah melalui uji kelayakan dan terbukti layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. 

Shemmy Permata Sari, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa air yang diambil dari bekas tambang PT IMM telah melewati proses uji kelayakan dan hasilnya menunjukkan air tersebut aman untuk digunakan. “Air yang diambil dari bekas tambang PT IMM telah melalui proses uji kelayakan. Alhamdulillah, hasil sampling menunjukkan bahwa air tersebut layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat dan industri,” ujar Shemmy, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Shemmy juga menyoroti bahwa proyek pipanisasi ini akan mengatasi keterbatasan sumber air permukaan yang selama ini menjadi tumpuan utama masyarakat Bontang. Pembangunan Reservoir di Kelurahan Gunung Telihan juga merupakan salah satu titik penting dalam proyek ini. Pemerintah Kota Bontang saat ini juga sedang melakukan pembebasan lahan untuk memastikan kelancaran proyek pipanisasi ini.

Proyek ini diperkirakan akan segera selesai dan memberikan pasokan air bersih yang lebih stabil bagi masyarakat Bontang. “Dengan adanya upaya ini, masyarakat diharapkan bisa segera menikmati distribusi air bersih yang lebih baik dan memadai,” lanjut Shemmy. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)