Setwan Norhayati US Pimpin Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD Kaltim

Rabu, 4 Desember 2024 817
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Memimpin Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD Kaltim, di Rujab No.2 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (04/12/24).

SAMARINDA - Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman memimpin rapat internal bersama pejabat struktural dan fungsional  Sekretariat DPRD Kaltim, pada Rabu (4/12/24).

 

Kegiatan rapat berlangsung di Rumah Jabatan No. 2 Komplek Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda. Dengan agenda pembahasan terkait kegiatan kedewanan dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

Dalam kesempatannya memimpin jalannya rapat, Sekwan Norhayati Usman mengingatkan jajarannya terkait kesiapan pelaksanaan rapat pimpinan dalam waktu dekat ini.

 

Ia juga mengontrol sejauh mana progres jumlah fraksi yang sudah mengusulkan Alat Kelengkapan Dewannya.

 

"Nanti kita Rapat Paripurna AKD, saya minta sembari di push mengenai usulan fraksi untuk unsur AKD nya. Sementara ini baru ada empat fraksi yang sudah melaporkan usulannya," ucap Sekwan Norhayati Usman.

 

Lebih lanjut  Sekwan juga mengimbau agar laporan hasil reses yang telah dilakukan anggota dewan  dapat disiapkan oleh bagian Persidangan dan Perundang-Undangan dengan baik. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)