Setwan Norhayati US Pimpin Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD Kaltim

Rabu, 4 Desember 2024 780
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Memimpin Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD Kaltim, di Rujab No.2 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (04/12/24).

SAMARINDA - Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman memimpin rapat internal bersama pejabat struktural dan fungsional  Sekretariat DPRD Kaltim, pada Rabu (4/12/24).

 

Kegiatan rapat berlangsung di Rumah Jabatan No. 2 Komplek Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda. Dengan agenda pembahasan terkait kegiatan kedewanan dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

Dalam kesempatannya memimpin jalannya rapat, Sekwan Norhayati Usman mengingatkan jajarannya terkait kesiapan pelaksanaan rapat pimpinan dalam waktu dekat ini.

 

Ia juga mengontrol sejauh mana progres jumlah fraksi yang sudah mengusulkan Alat Kelengkapan Dewannya.

 

"Nanti kita Rapat Paripurna AKD, saya minta sembari di push mengenai usulan fraksi untuk unsur AKD nya. Sementara ini baru ada empat fraksi yang sudah melaporkan usulannya," ucap Sekwan Norhayati Usman.

 

Lebih lanjut  Sekwan juga mengimbau agar laporan hasil reses yang telah dilakukan anggota dewan  dapat disiapkan oleh bagian Persidangan dan Perundang-Undangan dengan baik. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.