Seno Aji Hadiri Pembukaan Rakernas ADPSI Dan ASDEPSI

29 Mei 2024

RAKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji hadiri acara pembukaan rakernas ADPSI dan ASDEPSI, Rabu (29/5) malam.

JAKARTA. Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Plh. Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto tampak hadir dalam rakernas yang mengusung tema "Optimalisasi peran DPRD dalam mendukung pilkada serentak yang demokratis dan berkualitas".

 

Rakernas yang dibuka oleh La Ode Ahmad P. Bolombo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) dihadiri 57 peserta yang terdiri dari Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD dari 22 provinsi se Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Seno Aji menerangkan bahwa usai pembukaan rakernas tersebut, pada keesokan harinya agenda berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan terhadap peran ADPSI terkait pilkada.

 

"Besok, kita agendanya adalah pembahasan bagaimana ADPSI berperan aktif untuk pilkada," ujar Seno Aji saat diwawancara usai acara.

 

Ia berharap agar ada hasil yang terbaik kepada para anggota legislatif yang terpilih dan kemudian akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

"Dan nanti hasil rakernas akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui DPR RI di komisi 2 untuk pembahasan lebih lanjut," terangnya.

 

Dalam sambutannya, La Ode Ahmad P. Bolombo mengingatkan agar DPRD dan kepala daerah mempererat sinergi agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

 

“Selalu bekerja sama yang efektif ditingkat regional, serta mendukung prioritas agenda nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” sebut La Ode.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, relasi kerja antara DPRD dengan kepala daerah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.


“Dalam hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)