Seno Aji : Dukung Peningkatan Bankeu Untuk Atasi Banjir Bontang

25 Mei 2022

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Bontang diterima Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sekwan Muhammad Ramadhan, dan Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (24/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku mendukung peningkatan bantuan keuangan untuk Bontang guna menjalankan program pengentasan persoalan banjir yang berdampak pada berbagai bidang.   Hal tersebut dikatakan Politikus Gerindra itu saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Bontang dalam rangka meminta dukungan terhadap bantuan keuangan dari provinsi di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.  “Tahun ini bantuan keuangan untuk Kota Bontang sebesar Rp 22 miliar sehingga meminta bantuan agar di 2023 bisa mendapatkan lebih maksimal lagi karena mereka sedang menjalankan program penanganan banjir,” sebutnya.

Ia menyebutkan adapun alokasi anggaran bantuan keuangan provinsi yang diminta Bontang sebesar Rp 45 miliar. Seperti diketahui, 2022 Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 54 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang dan bantuan keuangan Pemprov Kaltim Rp 19,6 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun kolam polder di 2 kelurahan, membangun drainase dan turap sungai serta lainnya.

Kendati demikian, ia menuturkan bantuan keuangan akan disesuaikan skala prioritas dan melihat kemampuan provinsi sebab bankeu diberikan ke seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, pihaknya juga meminta Bontang untuk berkomunikasi ke Pemprov Kaltim guna mendapatkan pemahan yang sama dalam pembahasan APBD Kaltim 2023 kedepannya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)