Seno Aji Ajak Masyarakat Sanga Sanga Untuk Tidak Terprovokasi

Kamis, 16 Februari 2023 264
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, sebagai upaya perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengajak masyarakat Sanga Sanga agar terus mempererat tali persaudaraan sebagai perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan Seno Aji, saat menggelar (Sosialisasi Wawasan Kebangsaan) sosbang di Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Sabtu (11/2/2023).

“Marilah kita saling menjaga persatuan bangsa, serta senantiasa menjaga silaturahmi antar tetangga dan warga kampung, saling menguatkan rasa saling peduli dan juga mempererat tali persaudaraan, karena kita bersaudara meski pun tidak sedarah,” pesan Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim itu.

Politisi Gerindra Kaltim itu, persaudaraan harus diperkuat dalam kerangka kebangsaan, meski berbeda-beda suku, agama, ras namun bisa hidup berdampingan dengan rukun dan terhindar dari perselisihan. “Kini  masyarakat rentan  dipecah belah akibat fenomena  kebebasan informasi, di mana kebebasan berpendapat seringkali tidak memiliki koridor yang tepat,”jelasnya.

Kata Seno Aji, masyarakat mesti bijak dalam menyaring informasi yang memicu terjadinya  pertikaian antar warga, tak ada salahnya sebelum menyimpulkan sesuatu, dirembukkan dulu secara musyawarah, karena tak jarang terkadang rentan terhadap kesalahpahaman atau mis komunikasi.

Oleh karena itu, masyarakat harus berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kepada seluruh masyarakat  Kecamatan Sanga Sanga harus bersyukur bahwa Indonesia merupakan negara aman dan yang terbaik, maka teruslah untuk tetap menjaga keutuhan ini guna keamanan dan ketenangan kita dalam beraktifitas apalagi pemerintah pusat telah menetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)