Seno: Ada Lahan Hibah 13 Hektare untuk Pembangunan Gedung Guru

Rabu, 8 Maret 2023 155
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera membangun gedung guru di Bumi Etam. Permintaan ini sebagai langkah PGRI hadir dan berkontribusi nyata bagi Dunia Pendidikan di Kaltim. Ditegaskan Ketua Umum BP PGRI Unifah Rosyidi, pihaknya ingin membangun ekosistem pendidikan di Benua Etam. “Bukan hanya menginginkan gedung guru, kami juga ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di sini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan sudah melakukan penelusuran sejauh apa komitmen Pemprov Kaltim terhadap kemajuan pendidikan, tenaga honorer dan guru-gurunya. “Kami harap, tahun depan gedung guru dan ekosistem pendidikannya sudah ada,” pintanya.

Menanggapi itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, dirinya siap membantu pembangunan gedung guru dengan berkolaborasi bersama Kepala Otorita IKN. “Saya akan bantu sebisanya, gedung guru. Nanti saya akan minta Otorita IKN untuk memberikan areal bagi guru-guru. Semoga saya tidak lupa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji membeberkan, sebenarnya pemerintah sudah memberikan tanah di Desa Jonggon, tepatnya di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Tanahnya di sana dihibahkan seluas 13 hektare di sana,” tuturnya.

DPRD Kaltim akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan di sekitarnya. Sekiranya, ada tanah yang nantinya bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang agar pembangunan gedung guru bisa lebih luas. “Untuk tanah biasanya hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD Kaltim. Saat ini, memang disana itu belum ada bangunannya,” jelasnya.

Seno memastikan, pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun dia berharap, bisa dilakukan secepatnya. “Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti guru dulu. Semoga tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” jelasnya.

Pada intinya, pembangunan gedung inti harus dilakukan terlebih dulu. Sedangkan untuk pengembangannya, bisa dilakukan bertahap. “Yang terpenting ada satu gedung dulu yang bisa menaungi para guru di Kaltim, termasuk di Indonesia nantinya,” katanya.

Ditanya apakah dalam perencanaannya menggunakan APBN dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan masih belum tahu. “Nanti dilihat dulu, kalau memang ada dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian dan bisa digunakan untuk pembangunan guru, kita akan gunakan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)