Sengketa Tapal Batas Bontang–Kutim Gagal Dimediasi, Sidrap Menuju Sidang MK Hasanuddin Mas’ud: Semoga Putusan MK Hadirkan Keadilan

Senin, 11 Agustus 2025 133
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat meninjau wilayah Sidrap, lokasi sengketa tapal batas antara Bontang dan Kutim, Senin (11/8). Mediasi gagal, sengketa kini menuju sidang Mahkamah Konstitusi.
SIDRAP, KUTAI TIMUR — Polemik tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memanas setelah mediasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berujung tanpa kesepakatan. Wilayah Dusun Sidrap, Desa Martadinata, menjadi titik sengketa yang kini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua pihak telah menyepakati untuk tidak sepakat, sehingga penyelesaian akan dilanjutkan melalui jalur hukum.

“Kita menunggu hasil sidang MK. Apakah Sidrap masuk ke wilayah Bontang atau Kutim?” ujar Hasanuddin seusai menghadiri kegiatan di Sidrap, Senin (11/8/2025).

Sebelumnya, MK melalui putusan sela telah menugaskan Gubernur Kaltim untuk memediasi kedua belah pihak. Mediasi pertama di Jakarta, (31/7) lalu gagal mencapai titik temu, dan verifikasi lapangan yang dilakukan di Sidrap pun tak berhasil menyatukan sikap.

Hasanuddin menekankan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar garis di peta, melainkan menyangkut kejelasan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Faktanya, warga Sidrap lebih banyak menerima layanan dari Kota Bontang, baik pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Bahkan aktivitas harian mereka bergantung pada fasilitas milik Pemkot Bontang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim hadir untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan aspiratif.

Di sisi lain, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan penolakannya terhadap wacana penggabungan Sidrap ke Bontang. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah administrasinya.

"Tanggung jawab kepala daerah itu wajib hukumnya. Dan ini akan terus kami lakukan,” tegas Ardiansyah.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa aspirasi warga Sidrap menjadi dasar sikap Pemkot Bontang. Ia menyebutkan ada tujuh RT dengan luas sekitar 164 hektare yang menginginkan bergabung ke Bontang.

“Kami memohon keikhlasan dari Bapak Bupati Kutim agar wilayah ini masuk ke Bontang. Tanpa kepastian hukum, pembangunan infrastruktur sulit dilakukan,” ujar Neni.

Atas ketidaksepakatan ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa seluruh unsur, baik pusat maupun daerah, termasuk tokoh masyarakat Sidrap, telah dilibatkan dalam proses
mediasi. Dengan tidak tercapainya kesepakatan, sengketa ini akan kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi.(hms/sis)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)