Selamatkan Hutan dan Gali Potensi Alam, Komisi II Sambangi KPHL

Selasa, 16 Maret 2021 184
Ketua Komisi II DPRD Kaltim bersama pimpinan UPTD KPHL Batu Rook, Melak, Kabupaten Kutai Barat
MELAK. Rapat dengar pendapat dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, mengungkap banyaknya keluhan atas minimnya sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia.
Menggapi hal tersebut, komisi II DPRD Kaltim bergerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) milik Dinas Kehutanan Kaltim. Ini dimaksudkan untuk menggali informasi terkait berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi.

Seperti ketika Komisi II menyambangi Kantor UPTD KPHL Batu Rook dan UPTD KPHL Batu Ayau, Melak, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (16/3/2021). Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridina Huraq Wang mengatakan perlu untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam melaksanakan program kerja dari KPHL serta bagaimana penggalian potensi perekonomian.
Menurutnya, cakupan wilayah kerja dari kedua KPHL tersebut cukup luas ditambah kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus agar tujuan dari dibentuknya KPHL bisa tercapai dengan baik.

"Menurut keterangan Dishut Kaltim, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) belum bisa direalisasikan, kondisi ini berakibat pada pengajian sehinnga tidak sedikit karyawan yang dirumahkan, " sebutnya.
Ini persoalan serius, oleh sebab itu perlu adanya perhatian dari pemerintah mengingat beban kerja serta tanggung jawab yang berat dan besar khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Personil di lapangan kurang terlebih banyak yang sudah pensiun, komisi II akan mendorong pemerintah provinsi untuk membuat peraturan gubernur mendahului APBD. Ini merupakan solusi cepat dan sesuai dengan aturan hukum, " tambahnya.
UPTD KPHL Batu Rook Haris Puji mengatakan KPHL yang dipimpinnya baru terbentuk di Tahun 2020, berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 39 Tahun 2019 dengan pengelolaan terwujudnya pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan dan berspektif perubahan iklim.
Adapun kendala yang dihadapi, DBH DR yang belum mengalir maka terpaksa tenaga teknis Kehutanan yang berjumlah sembilan orang di rumahkan karena tidak bisa membayar gajinya.

Kendala lain lanjut dia dari total luasan yang ditangani 649,761 hektare yang terbagi hutan lindung 444,972 hektare, hutan produksi terbatas 189,164 hektare, dan hutan produksi tetap 15,625 hektare, hanya memiliki satu orang polisi Kehutanan.
"Ini tentu tidak ideal, KPHL Batu Rook masih baru sehingga perlu banyak perhatian baik sarana dan prasarana hingga kendala belum terealisasinya DBH DR yang pada akhirnya tenaga teknis Kehutanan sebagai ujung tombak di lapangan dirumahkan yang artinya ada fungsi yang hilang, " tuturnya.

Kepala UPTD KPHL Batu Ayau Gazali Rahman menyampaikan luas wilayah kerjanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Tahun 2017 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Kaltim dan Kaltara sampai dengan Tahun 2016, seluas 200.895 hektare.
Adapun cakupan wilayah administrasi pemerintahan yaitu Kecamatan Long Bagun seluas 39.912 hektare, Kecamatan Long Pahangai seluas 107.845 hektare, Kecamatan Long Apari seluas 53.136 hektare.

Untuk luasan wilayah kelola berdasarkan berfungsi kawasan hutan dan pembagian blok pada UPTD KPHL Batu Ayau terdiri dari hutan lindung 63.837 hektare, hutan produksi terbatas 77.884 hektare, dan hutan produksi tetap 59.172 hektare.
"Kami meminta adanya peningkatan sarana dan prasarana baik yang berkaitan dengan teknis maupun administrasi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan terlaksananya program kerja secara maksimal, " tuturnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)