Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Kirab Budaya Internasional EBIFF Tahun 2024

Jumat, 26 Juli 2024 80
Kirab Budaya Internasional EBIFF Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (26/7/24)

SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman turut hadir dan menyaksikan Kirab Budaya Internasional bagian daripada rangkaian acara East Borneo International Foklore Festival (EBIFF) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (26/7/24).

 

Kirab Budaya Internasional ini melibatkan 37 grup dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara. Delegasi mancanegara yang hadir di antaranya berasal dari Jepang, Polandia, Korea Selatan, Mesir, Bulgaria, dan Amerika Serikat. Sementara berbagai provinsi di Bumi Pertiwi yang turut berpartisipasi di antaranya Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan DI Yogyakarta.

 

EBIFF Tahun 2024 digelar dalam rangka mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan dari tanggal 26 - 30 Juli 2024 di Kota Samarinda. 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan bahwa kegiatan ini memberi dampak positif bagi perekonomian lokal. Mulai dari hotel hingga restoran di Kota Tepian dan sekitarnya mengalami peningkatan okupansi menjelang festival.

 

“Kedatangan peserta dari berbagai daerah Indonesia dan mancanegara ini tentu memberi dampak positif bagi Kalimantan Timur. Ini merupakan bagian daripada pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Sri Wahyuni saat konferensi pers.

 

Selain itu melalui festival budaya internasional yang mempererat hubungan antarbangsa ini, menjadi kesempatan Kaltim untuk mengenalkan kekayaan budayanya. Sebagaimana disebutkan Sri bahwa Kaltim mempunyai tiga poros budaya meliputi  budaya kesultanan, budaya pesisir dan budaya pedalaman. Kebudayaan inilah yang kemudian diketahui dan disaksikan oleh penjuru dunia.

 

“Karena kita punya moto Membangun Kaltim Untuk Nusantara, jadi kita juga ingin mengangkat Kaltim tidak hanya untuk Nusantara. Tetapi Kaltim juga punya peran untuk dunia,” tambahnya penuh semangat.

 

Diakhir kesempatan Ia berpesan, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi hadir untuk menyaksikan pembukaan EBIFF Tahun 2024 pada 26 Juli 2024 pukul 19.30 Wita di GOR Kadrie Oening, Sempaja. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)