Sekretariat DPRD Kaltim Dampingi Kafilah DI Yogyakarta Wisata Susur Sungai Mahakam

Minggu, 15 September 2024 26
WISATA : Wisata susur Sungai Mahakam, Minggu (15/9/2024).

SAMARINDA. Usai melaksanakan segala kegiatan lomba dalam MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Provinsi Kaltim, semua kafilah melakukan wisata susur Sungai Mahakam.

 

Tak ketinggalan kafilah dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang di fasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim ikut pula dalam kegiatan tersebut.

 

Kafilah DI Yogyakarta berlabuh dengan kapal wisata Pesut Mahakam dari Dermaga Mahakam Ilir Pasar Pagi Samarinda, Minggu (15/9/2024).

 

Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan susur sungai yang berjalan dengan lancar.

 

Selain itu, sekretariat juga memberikan cederamata berupa batik kepada semua rombongan kafilah.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan MTQ kali ini mendapat tanggapan positif dari semua kafilah.

 

“MTQ ini, saya mendengar dari beberapa kafilah, mereka sangat puas dan senang dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Sekwan yang biasa disapa Nunung ini.

 

Ia menilai bahwa MTQ ke 30 yang diselenggarakan di Kaltim ini merupakan MTQ yang sukses.

 

“Alhamdulillah kita sebagai tuan rumah bangga atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada semua kafilah dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

Lain pihak, pimpinan rombongan kafilah DI Yogyakarta Sukamto selaku Ketua LPTQ DI Yogyakarta mengatakan bahwa sebanyak 50 orang peserta dan pendamping yang ikut dalam kegiatan susur Sungai Mahakam ini.

 

Ia mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kaltim.

 

“Semua informasi dapat cepat dan akurat saya dapatkan, kemudian koordinasi juga lancar. Jadi saya berterima kasih kepada Pemprov Kalimantan Timur dalam hal ini Sekwan DPRD Kalimantan Timur,” sebut Sukamto.

 

“Terima kasih bu Nunung, bu sekwan,” ucapnya.

 

Ia juga menilai bahwa pelaksanaan MTQ di Samarinda jauh lebih baik daripada pelaksanaan MTQ pada tahun-tahun sebelumnya.


“Di Kaltim ini semua bergerak, tidak hanya pemerintahnya, tapi masyarakatnya juga bergerak. Terbukti ketika saya mengunjungi pameran, baik itu di masjid atau sekitar area MTQ, itu masyarakat sangat antusias berkunjung,” kata Sukamto. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)