Sebut Perayaan Natal Momentum Pererat Kerukunan Umat

10 Desember 2024

NATAL : Ekti Imanuel hadiri Natal di Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat “SMIRNA” yang berada di Linggang Amer Kabupaten Kutai Barat, Selasa (10/12/2024) malam.
KUTAI BARAT. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Ekti Imanuel di temanin sang Istri Nurmala Suciati turut hadir dalam perayaan Natal Tahun 2024 di Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat “SMIRNA” yang berada di Linggang Amer Kabupaten Kutai Barat, Selasa (10/12/2024) malam.
 
Sesuai dengan tema natal 2024 yakni ‘Sebab Mataku Telah Melihat Keselataman Yang Daripada Mu’ Ekti pun mengatakan ini menjadi momentum mempererat kerukunan umat Kristiani khusunya di Lenggang Amer ini.
 
"Puji Tuhan, ini berkat Mukjizat saya bisa menjadi Pimpinan DPRD periode 2024-2029, semoga dengan amanah yang baru ini saya bisa terus menyerap aspirasi pembangunan tempat ibadah yang lebih baik”, ucap Ekti ketika sambutan.
 
Menurut dia, kedamaian pada perayaan Natal 2024 dipastikan semakin memperkuat solidaritas seluruh masyarakat.

Ibadah dan perayaan Natal dirangkai dengan puji-pujian, prosesi penyalaan lilin dan penekanan tombol pohon terang, doa Natal, Vocal Group, Khotbah Natal yang disampaikan oleh Pdt.Hendrikus Sergius
 
Ekti berharap “Kita yang ada di wilayah pesisir ini sangat merasakan damainya perayaan Natal. Semua saling menghormati bahkan mengunjungi merayakan suka cita Natal,” Harapnya. (hms10)
 
 
 
 
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)