Sebarkan Semangat Damai Shalawat

Senin, 11 September 2023 58
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun hadiri Kukar Bershalawat di halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (8/9) malam.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun hadiri Kukar Bershalawat di halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (8/9) malam.

Hadir pula pada acara tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Forkopimda Kukar. Ketua MUI Kukar Abdul Hanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Menghadirkan Habib Ali Zaenal Assegaf ratusan jamaah yang hadir larut dalam kekhusyuan bershalawat kepada rasulullah.

Muhammad Samsun mengatakan Kukar bershalawat hendaknya dimaknai dengan menyebarkan semangat perdamaian kepada lingkungan kerja, keluarga, dan tempat tinggal.

"Bershalawat dengan menghadirkan hati kita kepada rasulullah, kemudian mencontoh beliau sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari" ujarnya.

Selain itu, ia berpesan agar menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak mudah dipecah belah dengan alasan apapun.

"Perbedaan bukan alasan untuk kita bercerai berai, sebaliknya harusnya mampu menjadi warna yang memperkuat semangat persatuan," imbuhnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)