SDM Di Kaltim Harus Cerdas Hadapi IKN

Jumat, 17 Februari 2023 130
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengaku jika baru-baru ini, dirinya menggelar diskusi dengan Mahasiswa Pasca Sarjana (S3) Universitas Mulawarman (Unmul), diskusi ini digelar pihak Dewan Karang Paci tersebut dalam rangka pemerataan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi mutu pendidikan. “DPRD Kaltim mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Benua Etam, terlebih, Kaltim bakal menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh sebab itu, kualitas pendidikan di wilayah ini harus dan wajib ditingkatkan,” ujar Seno.

Seno Aji menilai, pendidikan di semua kawasan Bumi Etam harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menilai, kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim harus setara dengan pendidikan di luar Kaltim. “Hal ini penting bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Kaltim untuk dapat berkompetisi dengan para pekerja lainnya yang berasal dari luar daerah, kita jangan jadi penonton di IKN tertapi juga menjadi pelaku, nah pertanyaannya bagai mana mau menjadi pelaku kalau kita tidak tahu, alias tertinggal dari sisi pendidikan, kita harus cerdas mengahdapi IKN,” katanya, Rabu (1/2/2023)

Ke depan, sebut Seno, DPRD dan Disdikbud Kaltim sudah sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan terkait dengan pembahasan formulasi kurikulum pendidikan. “Termasuk diantaranya pembangunan infrastruktur sekolah yang akan dianggrakan sebanyak Rp 420 miliar di tahun ini,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)