Sarkowi V Zahry Atensi Pentingnya Kemandirian Pangan di Era IKN Nusantara

31 Oktober 2024

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengajak Otorita IKN Nusantara memberikan perhatian serius pada sektor pangan seiring dengan pertumbuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Timur. Menurutnya keberadaan IKN Nusantara harus diimbangi dengan kesiapan sektor pangan yang mandiri dari masing-masing daerah. “Kaltim harus bisa menyiapkan sektor pangan yang jelas, dengan kontribusi dari kabupaten dan kota. Selama ini, kebutuhan pangan masih banyak bergantung dari luar. Dengan koordinasi yang dilakukan oleh Otorita IKN, kabupaten dan kota diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal,” jelas Sarkowi.

Katanya, kehadiran IKN Nusantara akan berdampak signifikan pada kebutuhan pangan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim perlu mempersiapkan pasokan pangan melalui kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Saya kira setiap daerah di Kaltim memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Potensi ini perlu digali dan ditawarkan kepada Otorita IKN agar ada keterhubungan antara IKN dan daerah-daerah mitra,” tuturnya.

Sarkowi mendukung jika Otorita IKN dapat turun langsung ke kabupaten dan kota untuk menyerap aspirasi dari masyarakat setempat. Hal itu menurutnya, akan memudahkan pemetaan kebutuhan dan potensi pangan di setiap wilayah. “Aspirasi yang diserap tentu akan berkaitan dengan pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kabupaten dan kota. Musrenbang di setiap daerah pasti memiliki poin khusus terkait pembangunan IKN, dan ini harus didorong,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)