Sapto hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam 2024

20 Desember 2024

Operasi lilin mahakam 2024
BALIKPAPAN - Polda Provinsi Kalimantan Timur gelar acara Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam 2024 dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di
Lapangan BSCC Dome Balikpapan, Jum'at (20/12/2024).

Apel tersebut dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Yuswandi serta dihadiri Forkopimda Prov.Kaltim dan Kota Balikpapan, Para Pejabat Utama Polda Kaltim, dan seluruh peserta Apel Gelar dari TNI-Polri beserta stakeholder terkait.

Operasi Lilin Mahakam 2024 dilakukan untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, operasi tersebut akan berlangsung selama 13 hari yang akan dimulai pada 21 Desember 2024
hingga 02 Januari 2025 pengamanan dilakukan serentak di seluruh kabupaten dengan waktu pelaksanaan yang sudah direncanakan sejak awal.

Untuk kesiapan keamanan operasi tersebut yakni adanya Personel pengamanan gabungan yang diterjunkan dari tingkat Polda serta Polres jajaran sebanyak 1.577 personel terdiri dari 296 personel tingkat Polda dan 1.281 personel tingkat polres dengan melibatkan Polri, TNI, serta personel yang berasal dari instansi terkait yang tersebar pada 80 Pos Pengamanan dan Pelayanan yang terdiri dari 50 Pos Pengamanan, 18 Pos Pelayanan, dan 12 Pos Terpadu yang telah disiapkan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono meyampaikan perlunya tugas bersama seluruh element lapisan masyarakat Forkopimda saling bahu membahu agar tetap terjaga keamanan untuk Nataru di
Kalimantan Timur.

“Apapun untuk operasi lilin ini harus berjalan dengan baik karena seperti yang disampaikan bapak kapolda tadi bahwa didalam potensi pada hari merayakan natal itu juga sekaligus potensi masyarakat berlibur jadi ada dua kegiatan yang bersamaan yang harus kita jaga bersama tidak hanya tugas TNI Polri saja tetapi tugas bersama,”ungkap Sapto.

Selanjutnya Sapto memberikan juga menegaskan untuk masyarakat yang ingin berlibur keluar daerah atau mudik untuk agar selalu tetap menjaga keselamatan dan keamanan selama perayaan
Natal dan Tahun Baru.

“Pesan untuk para pemudik untuk selalu hati-hati pada saat mudik di cek kembali rumahnya dan juga adanya ribuan personel yang diterjunkan akan memastikan keamanan masyarakat di berbagai titik maka bisa di titipkan kepada aparat seperti satpam atau kapolsek untuk bisa di awasi dan dijaga dari hal-hal yang tidak di inginkan,” lanjutnya.

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Sapto memberikan ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat.

“Saya selaku Mewakili Ketua DPRD Kaltim mengucapkan selamat hari natal dan tahun baru semoga dalam merayakan natal ini saudara-saudara kita yang merayakan bisa bersilaturahmi bersama keluarga membawa damai, sukacita, pengharapan, dan berkah yang berkelimpahan dan juga untuk yang merayakan tahun baru semoga tahun baru membawa kesuksesan dan kebahagiaan yang melimpah juga senantiasa sehat selalu,” tutupnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)