Sapto hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam 2024

Jumat, 20 Desember 2024 1114
Operasi lilin mahakam 2024
BALIKPAPAN - Polda Provinsi Kalimantan Timur gelar acara Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam 2024 dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di
Lapangan BSCC Dome Balikpapan, Jum'at (20/12/2024).

Apel tersebut dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Yuswandi serta dihadiri Forkopimda Prov.Kaltim dan Kota Balikpapan, Para Pejabat Utama Polda Kaltim, dan seluruh peserta Apel Gelar dari TNI-Polri beserta stakeholder terkait.

Operasi Lilin Mahakam 2024 dilakukan untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, operasi tersebut akan berlangsung selama 13 hari yang akan dimulai pada 21 Desember 2024
hingga 02 Januari 2025 pengamanan dilakukan serentak di seluruh kabupaten dengan waktu pelaksanaan yang sudah direncanakan sejak awal.

Untuk kesiapan keamanan operasi tersebut yakni adanya Personel pengamanan gabungan yang diterjunkan dari tingkat Polda serta Polres jajaran sebanyak 1.577 personel terdiri dari 296 personel tingkat Polda dan 1.281 personel tingkat polres dengan melibatkan Polri, TNI, serta personel yang berasal dari instansi terkait yang tersebar pada 80 Pos Pengamanan dan Pelayanan yang terdiri dari 50 Pos Pengamanan, 18 Pos Pelayanan, dan 12 Pos Terpadu yang telah disiapkan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono meyampaikan perlunya tugas bersama seluruh element lapisan masyarakat Forkopimda saling bahu membahu agar tetap terjaga keamanan untuk Nataru di
Kalimantan Timur.

“Apapun untuk operasi lilin ini harus berjalan dengan baik karena seperti yang disampaikan bapak kapolda tadi bahwa didalam potensi pada hari merayakan natal itu juga sekaligus potensi masyarakat berlibur jadi ada dua kegiatan yang bersamaan yang harus kita jaga bersama tidak hanya tugas TNI Polri saja tetapi tugas bersama,”ungkap Sapto.

Selanjutnya Sapto memberikan juga menegaskan untuk masyarakat yang ingin berlibur keluar daerah atau mudik untuk agar selalu tetap menjaga keselamatan dan keamanan selama perayaan
Natal dan Tahun Baru.

“Pesan untuk para pemudik untuk selalu hati-hati pada saat mudik di cek kembali rumahnya dan juga adanya ribuan personel yang diterjunkan akan memastikan keamanan masyarakat di berbagai titik maka bisa di titipkan kepada aparat seperti satpam atau kapolsek untuk bisa di awasi dan dijaga dari hal-hal yang tidak di inginkan,” lanjutnya.

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Sapto memberikan ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat.

“Saya selaku Mewakili Ketua DPRD Kaltim mengucapkan selamat hari natal dan tahun baru semoga dalam merayakan natal ini saudara-saudara kita yang merayakan bisa bersilaturahmi bersama keluarga membawa damai, sukacita, pengharapan, dan berkah yang berkelimpahan dan juga untuk yang merayakan tahun baru semoga tahun baru membawa kesuksesan dan kebahagiaan yang melimpah juga senantiasa sehat selalu,” tutupnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)