Samsun Kembali Terima Aspirasi Sejumlah Kepala Desa

Selasa, 16 Februari 2021 615
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa di wilayah Kukar
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/2). Setidaknya ada lima Kades yang datang bertandang. Kelima desa tersebut yakni Desa Pancajaya, Desa Muara Siran, Desa Cipari dari Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Desa Loa Sumber Kecamatan Loa Kulu.

Kades Bukit Pariaman Sugeng Riyadi selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi serta membahas progres pembangunan desa di wilayah Kukar.

“Kedepan kami ingin menjadikan desa kami sebagai desa mandiri dan bisa memiliki aset wisata yang saat ini 50% belum terselesaikan,” ujarnya. 

Kemudian, Samsun menyambut baik kehadiran para Kades dalam menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan desa yang mereka pimpin hingga sekarang ini. Dan ini merupakan kunjungan ke sekian kalinya dari Kades di wilayah Kukar.

"Saya menyambut baik atas aspirasi ini, sehingga paling tidak kami menerima informasi terkait potensi desa dan permasalahan-permasalahan yang ada di sejumlah desa di Kukar," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, sejumlah keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh para Kades  terkait pada pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sejumlah sumber potensi desa masing-masing akan ditampung dan ditindaklanjuti secepatnya.

“Intinya, terkait kendala finansial yang dalam hal ini pendanaan peningkatan desa, dan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turun langsung kelapangan guna melihat langsung permasalahan yang terjadi," sebutnya.

Samsun berharap Pemerintah Desa dapat berkembang dalam percepatan pembangunan, terlebih dengan adanya pemekaran sejumlah desa, dan diharapakan nantinya akan terjadi peningkatan infrastruktur dalam mutu pelayanan masyarakat kedepan.

"Saya pribadi berharap setiap desa agar dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam hal pelayanan prima bagi masyarakatnya, apalagi dengan adanya pemekaran sejumlah desa tentunya kita harap menjadi daya lecut dalam hal pembangunan infrastruktur dan percepatan administrasi dalam menjadikan Desa Mandiri," pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)