Samsun Kembali Terima Aspirasi Sejumlah Kepala Desa

16 Februari 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa di wilayah Kukar
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/2). Setidaknya ada lima Kades yang datang bertandang. Kelima desa tersebut yakni Desa Pancajaya, Desa Muara Siran, Desa Cipari dari Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Desa Loa Sumber Kecamatan Loa Kulu.

Kades Bukit Pariaman Sugeng Riyadi selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi serta membahas progres pembangunan desa di wilayah Kukar.

“Kedepan kami ingin menjadikan desa kami sebagai desa mandiri dan bisa memiliki aset wisata yang saat ini 50% belum terselesaikan,” ujarnya. 

Kemudian, Samsun menyambut baik kehadiran para Kades dalam menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan desa yang mereka pimpin hingga sekarang ini. Dan ini merupakan kunjungan ke sekian kalinya dari Kades di wilayah Kukar.

"Saya menyambut baik atas aspirasi ini, sehingga paling tidak kami menerima informasi terkait potensi desa dan permasalahan-permasalahan yang ada di sejumlah desa di Kukar," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, sejumlah keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh para Kades  terkait pada pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sejumlah sumber potensi desa masing-masing akan ditampung dan ditindaklanjuti secepatnya.

“Intinya, terkait kendala finansial yang dalam hal ini pendanaan peningkatan desa, dan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turun langsung kelapangan guna melihat langsung permasalahan yang terjadi," sebutnya.

Samsun berharap Pemerintah Desa dapat berkembang dalam percepatan pembangunan, terlebih dengan adanya pemekaran sejumlah desa, dan diharapakan nantinya akan terjadi peningkatan infrastruktur dalam mutu pelayanan masyarakat kedepan.

"Saya pribadi berharap setiap desa agar dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam hal pelayanan prima bagi masyarakatnya, apalagi dengan adanya pemekaran sejumlah desa tentunya kita harap menjadi daya lecut dalam hal pembangunan infrastruktur dan percepatan administrasi dalam menjadikan Desa Mandiri," pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)