Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Perusahaan Tambang dan Dorong Sinergi Pengelolaan Lingkungan

Kamis, 24 Juli 2025 76
Komisi IV DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama DLH, Disnakertrans Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar di wilayah Kaltim.
Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar di wilayah Kaltim. Rapat yang digelar di Ballroom Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan ini membahas evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), dan isu ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Baba, serta anggota komisi lainnya yaitu Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyoroti tantangan implementasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Meski beberapa perusahaan berhasil meraih predikat PROPER emas, konflik dengan masyarakat di lapangan masih terjadi.

“Tantangannya adalah apakah PROPER benar-benar mampu meningkatkan pengelolaan lingkungan. Kita butuh ukuran yang jelas dan komitmen nyata di lapangan,” ujarnya.

Agusriansyah Ridwan ikut menekankan pentingnya keselarasan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Ia menjelaskan bahwa Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) menjadi kewajiban perusahaan di sektor tambang dan batubara, sementara Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diatur secara terpisah oleh SK Gubernur dan wajib dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

“PPM dan TJSL harus dipisah agar output dan outcome jelas. PPM tidak wajib lapor perencanaan ke Pemda, tapi TJSL wajib koordinasi,” ungkapnya.

Ia juga menyerukan perlunya revisi Perda TJSL dan integrasi koordinasi antar dinas terkait, agar TJSL dapat efektif mendukung pembangunan daerah secara terarah dan selaras.

“Indikator penilaian TJSL dan CSR selama ini belum jelas karena disamaratakan dengan PPM. Pembenahan ini penting agar kontribusi sosial dan lingkungan dapat diukur dan berdampak nyata,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendukung upaya konsolidasi Program PPM oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pelaksanaan program dunia usaha menjadi lebih efektif, align dengan program pemerintah, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Selain itu, Komisi IV juga meminta perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk
pengembangan kapasitas. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
BKPRMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Pemuda Islam di Era Modernisasi
Berita Utama 14 September 2025
0
PALU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menghadiri Puncak Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan penyerahan BKPRMI Awards 2025 yang digelar di Halaman Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Minggu (14/9/2025).  Dalam momentum nasional tersebut, Akhmed Reza menegaskan pentingnya BKPRMI sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter pemuda Islam di tengah arus modernisasi dan tantangan digital. “BKPRMI bukan hanya organisasi kepemudaan, tapi juga instrumen strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan peduli terhadap pembangunan daerah,” ujarnya. Akhmed Reza yang juga menjabat Ketua DPW BKPRMI Kaltim memberikan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Karo Kesra Dasmiah, atas penerimaan penghargaan sebagai Pejabat dan Pimpinan Daerah Peduli BKPRMI Tingkat Nasional Tahun 2025. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen Kaltim dalam mendukung gerakan kepemudaan berbasis masjid. “Kaltim konsisten mendorong sinergi antara pemerintah dan BKPRMI dalam program pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan pemuda,” tambahnya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Bontang, yang diterima langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni. Reza menyebut Bontang sebagai contoh kota yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kebijakan pembangunan pemuda. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Umum BK BKPRMI Said Aldi Al Idrus, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Bubarok, anggota DPD dan DPR RI Dapil Sulteng, serta para Ketua DPW BKPRMI se-Indonesia. Kehadiran para tokoh nasional ini memperkuat posisi BKPRMI sebagai organisasi strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai Ketua DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza menutup pernyataannya dengan seruan agar BKPRMI terus beradaptasi dan berinovasi. “Kita harus menjadikan BKPRMI sebagai ruang tumbuh pemuda Islam yang tidak hanya religius, tapi juga progresif dan solutif bagi tantangan zaman,” pungkasnya. (hms4)