Salehuddin Pertanyakan Sertifikasi Guru yang Tak Kunjung Terselesaikan

Rabu, 23 Oktober 2024 129
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar, Salehuddin mempertanyakan masalah sertifikasi guru yang tak kunjung tuntas meski sudah berjalan bertahun-tahun. “Permasalahan ini menjadi isu krusial yang seharusnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Saya prihatin terkait sertifikasi ini sebab, sudah dikeluhkan guru bertahun,” kata Salehuddin, “Saya heran urusan sertifikasi guru ini tak kunjung selesai, sudah lebih 10 tahun,” sambungnya, Rabu (23/10/2024).

Ia menegaskan, sertifikasi guru merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan maupun kesejahteraan guru, namun penanganannya justru terkesan berlarut-larut. “Ini harus diselesaikan. Terlepas dari entah itu Kepala Dinas Pendidikan definitif atau Pelaksana Tugas (PLT), ini adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai para guru terus dirugikan karena masalah ini tidak kunjung selesai,” tambahnya.

Permasalahan sertifikasi guru, menurut Salehuddin, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga berkaitan dengan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Guru sudah bersertifikat, dapat tunjangan dalam jumlah tertentu. Ia berharap, Pemprov Kaltim dan Dinas Pendidikan dapat segera menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan. “Guru adalah pilar penting dalam pendidikan. Jika masalah kesejahteraan mereka, seperti sertifikasi, tidak segera diselesaikan, tentu ini akan berpengaruh pada semangat dan kualitas pengajaran mereka. Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlarut-larut,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)