Salehuddin : Harapkan Sapras Dapat Diperbaiki

10 Juli 2023

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menghadiri upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur.
KUKAR- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mewakili Ketua DPRD Kaltim hadir dalam upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur, bertempat di Lapangan SPN Polda Kaltim, Tenggarong, Kutai Kartanegara,Sabtu (6/7).

Salehuddin atas nama DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi dan merasa bangga atas Kelulusan dan Pelantikan Bintara Muda Polri ini.

"SPN yang sebelumnya berada di Balikpapan sekarang di Kutai Kartanegara, kini telah meluluskan Sebanyak 562 Bintara Remaja Polri. Dibuktikan dengan upacara penutupan pendidikan ini," tuturnya.

Selanjutnya dirinya berharap ke depannya, sarana dan prasarana bisa diperbaiki bersama, kemudian kuantitas serta kualitas kita tingkatkan dan lebih banyak lagi masyarakat atau warga anak anak atau putra-putri daerah di Kalimantan Timur bisa bersekolah disini.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono, dengan melantik 562 Bintara Muda lulusan Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Timur.

Wakapolda Kaltim mengatakan Bintara Muda Polri Polda Kaltim sebagai salah satu elemen terdepan harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan selanjutnya para Bintara Muda ini akan melaksanakan kewajibannya berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Efektif.

Dalam upacara tersebut selain itu hadir pula Perwakilan Gubernur kaltim, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Para Bupati, karo SDM Polda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltim Para Kapolres, Ka SPN dan Pejabat SPN. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)