Salehuddin : Harapkan Sapras Dapat Diperbaiki

Senin, 10 Juli 2023 175
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menghadiri upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur.
KUKAR- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mewakili Ketua DPRD Kaltim hadir dalam upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur, bertempat di Lapangan SPN Polda Kaltim, Tenggarong, Kutai Kartanegara,Sabtu (6/7).

Salehuddin atas nama DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi dan merasa bangga atas Kelulusan dan Pelantikan Bintara Muda Polri ini.

"SPN yang sebelumnya berada di Balikpapan sekarang di Kutai Kartanegara, kini telah meluluskan Sebanyak 562 Bintara Remaja Polri. Dibuktikan dengan upacara penutupan pendidikan ini," tuturnya.

Selanjutnya dirinya berharap ke depannya, sarana dan prasarana bisa diperbaiki bersama, kemudian kuantitas serta kualitas kita tingkatkan dan lebih banyak lagi masyarakat atau warga anak anak atau putra-putri daerah di Kalimantan Timur bisa bersekolah disini.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono, dengan melantik 562 Bintara Muda lulusan Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Timur.

Wakapolda Kaltim mengatakan Bintara Muda Polri Polda Kaltim sebagai salah satu elemen terdepan harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan selanjutnya para Bintara Muda ini akan melaksanakan kewajibannya berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Efektif.

Dalam upacara tersebut selain itu hadir pula Perwakilan Gubernur kaltim, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Para Bupati, karo SDM Polda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltim Para Kapolres, Ka SPN dan Pejabat SPN. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.