Rusman Ya’qub Terima Kunjungan SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi

Rabu, 7 Februari 2024 59
Rusman Ya’qub saat menerima kunjungan dari rombongan guru dan Siswa/I Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (07/02).
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda), Rusman Ya’qub menerima kunjungan dari rombongan guru dan Siswa/I Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (07/02).

“Selamat Datang di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Rusman ya’qub dengan semangat.

Di hadapan para siswa/i, ia menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim.

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

“Fungsi utama anggota legislatif adalah membentuk peraturan daerah (Perda) bersama Gubernur, penganggaran yang meliputi penyusunan APBD, kemudian melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan APBD tersebut,” ujarnya.

“Pimpinan DPRD mempunyai tugas memimpin rapat DPRD khususnya Rapat Paripurna, juga mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya, secara prinsip 55 Anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pimpinan,” ucap Rusman menjawab salah satu pertanyaan siswa.

Politisi PPP itu juga mengajak rombongan untuk melihat langsung unit-unit kerja yang ada di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim, mulai dari Gedung E, Gedung D dan Gedung B yang biasa digunakan untuk menggelar Rapat Paripurna.

Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan Foto bersama oleh Guru dan Siswa/i SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi bersama Rusman Ya’qub selaku Ketua Banpemperda. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)