Rusman Ya’qub Hadiri Maulid Nabi Muhammad dan Peringatan Hari Santri Nasional di PWNU

Jumat, 27 Oktober 2023 142
MAULID NABI : Mewakili Ketua, Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub menghadiri acara Maulid Nabi S.A.W dan peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (26/10) malam.
SAMARINDA. Mewakili Ketua, Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1445 Hijriah. Acara tersebut digelar di Kantor PWNU Kaltim Samarinda, Kamis (26/10) malam. 

Acara memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W sekaligus peringatan hari Santri Nasional yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dengan agenda penyerahan bantuan paket sembako kepada 500 anak yatim dan kaum dhuafa.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua PWNU Fauzi Bahtar, dilanjut sambutan PJ Gubernur yang diwakilkan Kepala Kesbangpol Sufian Agus, penyerahan simbolis kepada kaum yatim piatu dan dhuafa, pembacaan ayat suci Al-Quran, serta ditutup oleh ceramah agama oleh Ketua MUI Kaltim H.Muhammad Rasyid. 


Dalam kesempatan itu, Rusman Ya’qub mengakatan agar momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat mempererat tali ukhuwah islamiyah dan silahturahmi antar umat. “Seperti yang dikatakan Ketua MUI, Nahdlatul Ulama semua umat Islam bersatu-padu mempertahakan negara jadi kembalinya yang namanya MIA penjajahan dari eropa dari sini tentu akan menjadi momentum kita bahwa sekarang dari sisi ancaman dari  negara luar hampir boleh dikatakan relatif tidak ada masalah tetap bagi kita warga Indonesia keharusan kewajiban untuk membela negara maka itu bicara organinasi selalu tampil terdepan untuk bagaimana mengajak seluruh komponen bangsa untuk selalu meningkatkan kewaspadaan untuk selalu membela negara maka itu adalah wajib bagi seluruh warga negara untuk mempertahakan negaranya”, ucapnya.

Dalam sambutan Pj Gubernur yang diwakilkan Kepala Kesbangpol mengatakan ini adalah moment yang sangat special untuk kita merenungkan tentang ajaran ajaran Rasulullah Muhammad SAW yang mengajarkan cinta kasih sayang toleransi dan kedamaian. Dalam konteks kalimantan timur kita semua dapat merasakan keberadapan budaya etis dan agama yang kaya kita adalah bagian dari sebuah komunitas.

“Insyaallah warga nahdlatul sudah sangat dewasa dalam menyikapi pesta demokrasi yang diselengarakan setiap 5 tahunan yang insyaallah warga nadhlatul ulama akan dewasa dalam menyikapi semua aliran-aliran politik yang berkembang dalam menghadapi pesta pemilu saya kira warga nahdlatul pasti tidak akan terprovokasi dengan pihak”, harapnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)