Respon Aspirasi Saat Reses, DPRD Kaltim Salurkan Motor Pengangkut Sampahke 16 Kelurahan Samarinda

Senin, 7 Juli 2025 12
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeismenyerahkanbantuan26 unit motor sampahkepadaperwakilanwargadari 16 kelurahan, di Kota Samarinda
SAMARINDA. Semangat penanganan sampah di Samarinda mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. Melalui aspirasinya, ia menyalurkan bantuan 26 unit motor pengangkut sampah kepada warga di 16 kelurahan, pada Senin (7/7/2025). Penyerahan kendaraan roda tiga tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, dan menjadi bagian dari  upay memperkuat pengelolaan sampah di tingkat RT dan kelurahan. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang dihimpun Ananda selama kegiatan reses.

“Permintaan armada ini datang langsung darimasyarakat. Kami perjuangkan agar bisa direalisasikan, agar sampah rumah tangga bisa lebih cepat terangkut dan lingkungan tetap bersih,”ujarnya.

Ananda menyebut, persoalan kebersihan menjadi salah satu keluhan utama warga dalam setiap kunjungan lapangan. Ia menilai penyediaan kendaraan operasional berukuran kecil akan sangat membantu mobilitas pengangkutan sampah dari permukiman padat. Ia juga membuka peluang penambahan jumlah bantuan serupa pada masa mendatang, dengan mempertimbangkan kesiapan administratif dan kebutuhan dari masing-masing wilayah.

“Masyarakat harus ikut aktif. Fasilitas bisa disediakan, tapi tanpa kesadaran bersama, upaya menjaga lingkungan tidak akan maksimal,” pesannya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)